Pengadilan Agama Nunukan Hadiri Rapat Koordinasi Persiapan Penyusunan RKA-K/L TA 2026 Oleh BUA Mahkamah Agung RI Secara Daring
Nunukan, 24 September 2025. pa-nunukan.go.id.
Pengadilan Agama Nunukan menghadiri undangan rapat koordinasi yang diselenggarakan oleh Kepala Biro Perencanaan dan Organisasi Badan Urusan Administrasi (BUA) Mahkamah Agung Republik Indonesia yang tertera dalam surat Nomor: 286/BUA.1/UND/RA1.7/IX/2025 tanggal 23 September 2025. Acara yang diperuntukkan bagi para Sekretaris Pengadilan Tingkat Banding dan Sekretaris Pengadilan Tingkat Pertama pada 4 (empat) lingkungan Peradilan ini, bertujuan untuk membahas persiapan dan penyempurnaan penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga (RKA-K/L) dengan pagu alokasi Tahun Anggaran 2026.
Rapat koodinasi tersebut dilaksanakan pada Rabu, 24 September 2025 secara daring menggunakan Platform Zoom Meeting di Ruang Media Center Pengadilan Agama Nunukan Pukul 14.30 WITA. Sekretaris Pengadilan Agama Nunukan yang diwakili oleh Kasubbag Umum dan Keuangan, Ibu Ika Kurnia Fitriani, S.H.I., M.H.I., dan Pelaksana Bagian Umum dan Keuangan, bapak Irwan Sarif, SM., dan bapak Eko Samianto hadir tepat waktu guna mengikuti rapat dengan seksama.
Rapat koordinasi berlangsung dengan dibuka oleh Kepala Bagian Rencana Program dan Anggaran, bapak Dzul Fadli Hidayat, S.T., M.M., yang turut memberikan arahan tentang pentingnya ketepatan dan kesesuaian dalam penyusunan RKA-K/L tahun anggaran 2026. Setelah itu rapat ini juga menghadirkan Kepala Biro Perencanaan dan Organisasi, Bapak Sahwan H. Sahwan, S.H., M.H., sebagai pembicara utama. Dalam pembukaan materinya, beliau menekankan pentingnya penyusunan RKA-K/L Tahun Anggaran 2026 yang terintegrasi dan akurat guna mendukung pelaksanaan tugas pokok Mahkamah Agung dan lembaga di bawahnya secara optimal.
Dalam pemaparannya terdapat beberapa pembahasan yang penting untuk diketahui diantaranya adalah mengenai penyusunan pagu indikatif Tahun Anggaran 2026 yang menjadi dasar perencanaan kegiatan dan anggaran satuan kerja dan juga usulan tambahan alokasi anggaran tahun anggaran 2026 karena bersamaan dengan telah diangkatnya PPPK Mahkamah Agung sejumlah 9.259 orang yang belum teralokasikan anggaran belanja gaji dan tunjangannya. Kemudian dibahas perubahan status beberapa komponen dalam aplikasi SAKTI, di mana komponen pendukung diusulkan untuk menjadi komponen utama. Pembahasan berlanjut pada perubahan kebijakan pengelolaan alokasi daya listrik, yang sebelumnya dikelola secara terpusat, kini dikembalikan kepada masing-masing satuan kerja (satker), serta bahwa dasar perhitungan anggaran alokasi listrik tahun 2026 adalah berdasarkan realisasi penggunaan listrik pada bulan September 2025 yang kemudian dikalikan 12 (dua belas) bulan, dan juga beberapa hal penting lainnya yang dibalut dengan diskusi interaktif dan sesi tanya-jawab dengan dipandu langsung oleh bapak Sahwan.
Dengan hadirnya rapat koordinasi ini, diharapkan dapat meningkatkan koordinasi dan kualitas perencanaan anggaran tahun anggaran 2026 demi mendukung program prioritas Mahkamah Agung. Pengadilan Agama Nunukan siap mendukung program dan target yang telah ditetapkan demi terwujudnya sistem peradilan yang transparan, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. (frh_gmbz)