Prosedur Berperkara
Pemohon/Penggugat atau Kuasanya mengajukan Permohonan/Gugatan dengan melengkapi dokumen-dokumen antara lain:
- Surat Permohonan yang ditujukan kepada Ketua Pengadilan Agama Nunukan
- Surat Kuasa Khusus (dalam hal Pemohon menguasakan kepada pihak lain)
Selengkapnya
Tata Cara Permohonan Informasi
Prosedur pelayanan informasi di Pengadilan terdiri dari:
- prosedur biasa; dan
- prosedur khusus
Selengkapnya
Syarat Dan Tata Cara Pengaduan
Syarat dan tata cara pengaduan mengacu pada Peraturan Mahakamah Agung Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pedoman Penanganan Pengaduan (whistleblowing system) di Mahkamah Agung dan Badan Peradilan yang berada di bawahnya.
Selengkapnya