PTA Kalimantan Utara Melaksanakan Audit Kinerja Dalam Rangka Mutasi Sekretaris PA Nunukan
Nunukan, 17 September 2025. pa-nunukan.go.id
Pengadilan Agama (PA) Nunukan menerima kunjungan dari Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Kalimantan Utara pada Rabu, 17 September 2025 pukul 08.00 WITA. Berdasarkan surat tugas KPTA Kalimantan Utara Nomor: 1004/KPTA.W34-A/ST.PW1.1.1/IX/2025 tanggal 16 September 2025 menugaskan Sekretaris PTA Kalimantan Utara, Dr. Ita Sasmita, S.H., M.H., untuk melaksanakan agenda audit kinerja sekretaris PA Nunukan, Bapak Pentaedi Surjono, S.H., M.H., dalam rangka mutasi yang bersangkutan ke Pengadilan Tinggi Agama Samarinda sebagaimana tercantum dalam lampiran surat Sekretaris Mahkamah Agung RI Nomor: 30/SEK/PENG.KP4.1.3/VIII/2025 tanggal 22 Agustus 2025 tentang daftar Hasil Rapat Tim Promosi / Mutasi dan Pindah Tugas Tenaga Kesekretariatan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan di Bawahnya.
Agenda utama kunjungan ini adalah pelaksanaan audit kinerja Sekretaris Pengadilan Agama Nunukan, sekaligus kegiatan tutup buku DIPA 01 dan DIPA 04. Selain itu, juga dilakukan prosesi penyerahterimaan administrasi dan dokumen terkait keuangan sebagai bagian dari mekanisme tertib administrasi dan pertanggungjawaban keuangan.
Dalam sambutannya, Sekretaris PTA Kalimantan Utara menyampaikan bahwa kegiatan audit ini bertujuan untuk memastikan penyelenggaraan administrasi peradilan di PA Nunukan berjalan sesuai standar akuntabilitas, transparansi, serta mendukung tercapainya tata kelola peradilan yang baik.
Pimpinan dan jajaran PA Nunukan menyambut baik kunjungan ini sebagai bentuk pembinaan dan pengawasan dari PTA Kalimantan Utara. Harapannya, hasil audit dan evaluasi ini dapat menjadi dasar perbaikan serta peningkatan kinerja di lingkungan PA Nunukan, khususnya dalam bidang kesekretariatan dan pengelolaan keuangan.
Kegiatan berlangsung dengan tertib dan lancar hingga selesai, ditutup dengan sesi penyerahterimaan dokumen hasil audit kepada wakil ketua Ibu Rufaidah Idris, S.H.I., dan foto bersama sebagai simbol sinergi antara PTA Kalimantan Utara dan PA Nunukan dalam mewujudkan peradilan agama yang profesional dan berintegritas.
---
_AS