logo pa nunukan   

MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA                   

PENGADILAN AGAMA NUNUKAN

Komplek Perkantoran Vertikal, Jl. Ujang Dewa, Nunukan - Kalimantan Utara 77482
Telp : 0556-23939 | Email: info@pa-nunukan.go.id

×

Warning

Error loading component: com_icagenda, Component not found.

Written by Admin on . Hits: 55

Pengadilan Agama Nunukan Dukung Pemerintah Kabupaten Nunukan Percepat Pembangunan di Pulau Sebatik

 

Nunukan, 12 September 2025. pa-nunukan.go.id

          Wakil Ketua Pengadilan Agama Nunukan Ibu Rufaidah Idris, S.H.I., bersama dengan beberapa pejabat penting lainnya, hadir dalam acara undangan rapat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Nunukan yang berlangsung pada Jumat, 12 September 2025 pukul 08.00 WITA di ruang sekretariat Forkopimda lantai I Kantor Bupati Nunukan. Rapat yang dipimpin langsung oleh Bupati Nunukan, bapak H. Irwan Sabri, S.E.,tersebut dihadiri oleh Wakil Ketua DPRD Nunukan, ibu Arpiah, ST., dan seluruh unsur Forkopimda Nunukan, serta beberapa kepala dinas Pemkab Nunukan. Acara yang dibalut dengan coffee morning   tersebut bertujuan untuk membahas percepatan pembangunan di Pulau Sebatik, Nunukan, dan wacana pembuatan ring road di Pulau Sebatik.

bupati1

Dalam pembahasan tersebut, Irwan Sabri menuturkan bahwa Pemerintah Daerah Nunukan sedang mengupayakan percepatan pembangunan di pulau Sebatik. Salah satu agendanya adalah pembangunan ring road di pulau tersebut. Maka dari itu, pembangunan tersebut memerlukan bahan material, seperti batu, pasir, dan bahan bangunan yang lain. Namun, karena pulau Sebatik belum memiliki terminal khusus (TERSUS) ataupun terminal untuk kepentingan sendiri (TUKS) baik dari sisi darat maupun dari sisi laut, sehingga material-material tersebut kebanyakan harus diimpor dari luar.

bupati2

            Forkopimda menyatakan kesediaannya untuk mendukung kebijakan Pemerintah Kabupaten Nunukan dalam percepatan pembangunan di Pulau Sebatik. Mereka sepakat bahwa diperlukan kebijakan dan pendapat dari instansi terkait untuk mengatasi masalah material yang dibutuhkan untuk pembangunan di Pulau Sebatik.

            Selain itu, masalah ijin operasional pelabuhan juga menjadi perhatian penting dalam upaya percepatan pembangunan di Pulau Sebatik. Forkopimda akan bekerja sama dengan instansi terkait untuk menyelesaikan permasalahan ini guna mendukung kelancaran pembangunan di Pulau Sebatik dan Kabupaten Nunukan secara keseluruhan. (frh_gmbz)

 

Informasi Perkara di Wilayah Pengadilan Tinggi Agama Kalimantan Utara

Hubungi Kami

PENGADILAN AGAMA NUNUKAN

Komplek Perkantoran Vertikal
Jalan Ujang Dewa, Nunukan Selatan
Nunukan- Kalimantan Utara 77482
Telp: 0556-23939
WhatsApp 081349145044
Waktu layanan:
Senin - Kamis
08.00 - 12.00 Wita
13.00 - 16.30 Wita
Jumat
08.00 - 11.30 Wita
13.00 - 17.00 Wita
Sabtu - Minggu & Hari Besar Nasional : Tutup