Pengadilan Agama Nunukan Berpartisipasi dalam Kegiatan Donor Darah RRI Fest 2025
Nunukan, 04 September 2025. pa-nunukan.go.id
Pengadilan Agama Nunukan berpartisipasi dalam kegiatan donor darah yang diselenggarakan oleh Radio Republik Indonesia (RRI) Kabupaten Nunukan bekerja sama dengan Palang Merah Indonesia (PMI), pada Kamis, 4 September 2025, bertempat di Aula Kantor RRI Nunukan. Kegiatan donor darah ini merupakan salah satu rangkaian acara dalam RRI Fest 2025, yaitu sebuah festival publik yang menghadirkan berbagai kegiatan dalam rangka mengangkat budaya, kesehatan, serta pemberdayaan masyarakat.
Hadir dalam kegiatan tersebut Ketua Pengadilan Agama Nunukan, R. Abdul Berri H. L, S.Ag., M.Hum beserta jajaran, yang turut serta memberikan dukungan dan berpartisipasi secara langsung. Kehadiran Pengadilan Agama Nunukan pada kegiatan sosial ini merupakan wujud kepedulian terhadap kemanusiaan, sekaligus bentuk dukungan terhadap pemenuhan kebutuhan darah di Kabupaten Nunukan.
Dalam kesempatan tersebut, Ketua Pengadilan Agama Nunukan, Bapak R. Abdul Berri H. L, S.Ag., M.Hum menyampaikan bahwa kegiatan donor darah merupakan langkah nyata yang sederhana namun sangat berarti. “Donor darah bukan hanya bentuk kepedulian, tetapi juga pengabdian kemanusiaan. Setetes darah yang kita sumbangkan bisa menjadi penyelamat bagi saudara-saudara kita yang membutuhkan. Karena itu, kami dari Pengadilan Agama Nunukan sangat mendukung kegiatan positif seperti ini,” ujarnya.
Acara donor darah dimulai pada pukul 08.00 WITA hingga selesai dan diikuti oleh masyarakat dari berbagai kalangan dengan penuh antusias. Melalui kegiatan ini, diharapkan dapat menumbuhkan kesadaran bersama mengenai pentingnya donor darah sebagai salah satu upaya membantu sesama yang membutuhkan.
Dengan adanya partisipasi ini, Pengadilan Agama Nunukan menegaskan komitmennya untuk senantiasa hadir dan berkontribusi dalam kegiatan sosial kemasyarakatan, di samping menjalankan tugas pokok dan fungsi dalam bidang peradilan.
---FF