Tak Hanya Indonesia, Aplikasi SIP-PASTI PA Nunukan Tembus Pasar Malaysia dan Australia
Nunukan, 04 September 2025. pa-nunukan.go.id
Dalam upaya meningkatkan aksesibilitas peradilan di wilayah terpencil dan minim koneksi internet, Pengadilan Agama (PA) Nunukan membuat inovasi digital berupa aplikasi mobile SIP-PASTI (Sistem Informasi Perkara Peradilan Agama, Simple & Terintegrasi). Aplikasi yang dapat diunduh secara gratis di Play Store ini dirancang khusus untuk memudahkan masyarakat dalam memantau perkembangan berkas perkaranya.
(Gambar 1. Tampilan SIP-PASTI pada Google Play Store)
Yang membedakan aplikasi ini adalah filosofi desainnya yang mengakomodir keterbatasan infrastruktur di wilayah yurisdiksi Nunukan, yang mencakup daerah perbatasan dan kepulauan. SIP-PASTI didesain dengan fitur offline-first, dimana pengguna dapat mengunduh data terlebih dahulu ketika memiliki koneksi, dan kemudian membukanya kapan saja tanpa memerlukan internet lagi. Fitur ini menjadi solusi cerdas bagi para pencari keadilan yang tinggal di daerah dengan sinyal yang tidak stabil.
"Kehadiran SIP-PASTI adalah komitmen kami untuk mewujudkan peradilan yang modern dan mudah diakses. Kami memahami kendala yang dihadapi masyarakat di daerah kepulauan dan perbatasan. Dengan aplikasi ini, informasi perkara tidak lagi terhalang oleh jarak dan keterbatasan sinyal," ujar Ketua Pengadilan Agama Nunukan, R. Abdul Berri H.L, S.Ag., M.Hum, dalam pernyataan resminya.
Keberhasilan aplikasi ini tidak hanya dirasakan oleh masyarakat Indonesia di Nunukan saja. Berdasarkan data statistik dari Google Play Console, aplikasi SIP-PASTI menunjukkan jejak digital yang mencengangkan dengan jangkauan pengguna lintas batas negara. Tercatat, selain di Indonesia, aplikasi ini aktif digunakan oleh pengguna yang terhubung dari Malaysia dan Australia.
(Gambar 1. Tabel data pengguna SIP-PASTI)
Fenomena ini dapat dipicu oleh beberapa faktor, seperti adanya Warga Negara Indonesia (WNI) yang bekerja sebagai Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Malaysia, khususnya di Sabah yang berdekatan dengan Nunukan, yang membutuhkan akses informasi terkait perkara keluarga di tanah air. Demikian pula dengan komunitas Indonesia di Australia yang mungkin memanfaatkan aplikasi ini untuk keperluan yang sama.
Fitur utama SIP-PASTI antara lain adalah Penelusuran Perkara: Mencari informasi perkara dengan nomor perkara atau nama pihak; Jadwal Sidang: Menampilkan jadwal persidangan yang terupdate; Profil Pengadilan: Berisi informasi kontak dan alamat PA Nunukan; Akses Offline: Data dapat diakses tanpa koneksi internet setelah diunduh pertama kali.
Dengan inovasi ini, Pengadilan Agama Nunukan tidak hanya menjawab tantangan geografis tetapi juga membuktikan bahwa teknologi dapat menjadi jembatan bagi terwujudnya keadilan yang inklusif bagi semua kalangan, dimanapun mereka berada. (e-pakdhe)
Unduh Aplikasi:
SIP-PASTI tersedia untuk perangkat Android dan dapat diunduh melalui tautan berikut:
https://play.google.com/store/search?q=sip-pasti&c=apps