Hadiri Undangan Peresmian Program Desa Cerdas dan Satu Program Unggulan Berbasis Potensi Lokal, Hakim Pengadilan Agama Nunukan Apresiasi Langkah Strategis Pemerintah Kabupaten Nunukan.
Nunukan, 11 Agustus 2025. pa-nunukan.go.id
Pengadilan Agama Nunukan menghadiri undangan peresmian program Desa Cerdas dan Satu Program Unggulan Berbasis Potensi Lokal oleh Pemerintah Kabupaten Nunukan yang dirangkai dengan rakor Camat dan Kepala Desa se-Kabupaten Nunukan. Dalam acara ini, Pengadilan Agama Nunukan yang diwakili oleh Ibu Hakim Nur Afifah, S.H., mengikuti rangkaian acara dengan seksama.
Acara tersebut diselenggarakan di lantai V di Kantor Bupati Nunukan, di Jalan Sei. Jepun, No. 48, Kelurahan Mansapa, Kecamatan Nunukan Selatan, Kabupaten Nunukan. Bupati Nunukan, H. Irwan Sabri, S.E., menyampaikan dalam sambutannya, bahwa acara ini dilatarbelakangi oleh adanya bonus demografi di wilayah Kabupaten Nunukan, maka tingkat usia produktif di lingkup Desa-Desa di Kabupaten Nunukan cukup tinggi. Sehingga harus diimbangi dengan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) yang mumpuni sehingga diluncurkan program tersebut.
Bupati Nunukan menyampaikan Tujuan program desa cerdas salah satunya untuk meningkatkan kualitas SDM di desa-desa agar dapat melanjutkan studi sampai dengan jenjang sarjana. Pemotongan pagu anggaran dana Desa sebesar 10% per tahun, akan dialokasikan secara khusus sebagai dana pendidikan atau untuk beasiswa pendidikan. Sehingga setiap tahunnya akan ada sekitar kurang lebih 10 orang anak yg akan mendapatkan beasiswa pendidikan.
Sedangkan untuk inovasi satu desa satu program unggulan dimaksudkan agar masyarakat desa dapat berdaya saing dalam ranah ekonomi dan perdagangan serta meningkatkan perekonomian desa. Hal hal ini, Irwan Sabri menambahkan bahwa sasaran program ini adalah menumbuhkan wirausaha desa dan menciptakan lapangan kerja lokal. Sekaligus mendukung ketahanan pangan serta kesejahteraan masyarakatnya.
Nur Afifah, Hakim Pengadilan Agama Nunukan sangat mengapresiasi program yang diluncurkan oleh Pemerintah Kabupaten Nunukan tersebut. Hal ini dikarenakan Kabupaten Nunukan termasuk di dalam daerah 3T (Tertinggal, Terdepan, dan Terluar) yang notabene penduduknya rata-rata masih tertinggal dalam pendidikan dan dalam aspek peningkatan SDM. Sedangkan salah satu penyebabnya adalah tidak adanya biaya untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang lebih tinggi. Beliau menambahkan harapannya, dengan adanya progam yang strategis ini, semoga akan segera meningkatkan sumber daya manusia khususnya di bagian pedesaan di pelosok luar Kabupaten Nunukan. (frh_gmbz)