logo pa nunukan   

MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA                   

PENGADILAN AGAMA NUNUKAN

Komplek Perkantoran Vertikal, Jl. Ujang Dewa, Nunukan - Kalimantan Utara 77482
Telp : 0556-23939 | Email: info@pa-nunukan.go.id

×

Warning

Error loading component: com_icagenda, Component not found.

Written by Admin on . Hits: 222

Pengadilan Agama Nunukan Gelar Sidang Isbat Nikah Terpadu  

Di Sebatik Barat dan Sebatik Timur

Nunukan, 15 Agustus 2025.https://pa-nunukan.go.id.

      Pengadilan Agama (PA) Nunukan menggelar sidang isbat nikah terpadu bekerjasama dengan Kementrian Agama , Kantor Urusan Agama (KUA) dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Nunukan. Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Kamis, 14 Agustus 2025 bertempat di Aula Kantor Kecamatan Sebatik Barat dan pada hari Jumat, 15 Agustus 2025 bertempat di Aula D’Putri Ressort, Bukit Aru Indah Kecamatan Sebatik Timur.

Fajri1

      Acara dimulai dengan kata sambutan dari pejabat Kementrian Agama, dilanjutkan dengan sambutan dari pejabat Kantor Urusan Agama (KUA), dan pejabat dari Kecamatan Sebatik Barat, dan sambutan dari Ketua PA Nunukan, R.Abdul Berri H.L, S.Ag., M.Hum. Sebanyak 21 perkara isbat nikah yang diproses di Kecamatan Sebatik Barat dan 2 perkara isbat nikah yang diproses di Sebatik Timur.

FAJRI.2

       Dalam kegiatan ini, Ketua PA Nunukan didampingi oleh beberapa personal dari PA Nunukan yaitu Nur Afifah, S.H. (Hakim), Abdurrahman , S.Ag. (Panitera) , Dewi Nurawati, S.H. (Panitera Pengganti) dan Fajri Jauhari, Alimin,  Irwan Sarif, Ikran Abd. Kadir (Pengadministrasi Perkara). Hasil dari 21 perkara di Sebatik Barat yaitu 17 perkara dikabulkan, 4 perkara ditolak dan 2 perkara di Sebatik Timur yaitu 1 perkara dikabulkan, 1 perkara ditolak.

       Kegiatan ini berlangsung lancar dan khitmat serta mendapat antusiasme yang tinggi dari warga. Dengan terselenggaranya sidang terpadu di Sebatik ini, para peserta kini dapat melanjutkan proses adminstrasi kependudukan dan menjamin masa depan keluarga mereka secara hukum.

FAJri3

       Di  saat perjalanan pulang dari sidang isbat nikah terpadu di Kecamatan Sebatik Barat dan Sebatik Timur, rombongan Tim menyempatkan waktu untuk berkunjung ke rumah perbatasan dan berfoto di patok perbatasan wilayah Indonesia – Malaysia. (Fjr)

Informasi Perkara di Wilayah Pengadilan Tinggi Agama Kalimantan Utara

Hubungi Kami

PENGADILAN AGAMA NUNUKAN

Komplek Perkantoran Vertikal
Jalan Ujang Dewa, Nunukan Selatan
Nunukan- Kalimantan Utara 77482
Telp: 0556-23939
WhatsApp 081349145044
Waktu layanan:
Senin - Kamis
08.00 - 12.00 Wita
13.00 - 16.30 Wita
Jumat
08.00 - 11.30 Wita
13.00 - 17.00 Wita
Sabtu - Minggu & Hari Besar Nasional : Tutup