logo pa nunukan   

MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA                   

PENGADILAN AGAMA NUNUKAN

Komplek Perkantoran Vertikal, Jl. Ujang Dewa, Nunukan - Kalimantan Utara 77482
Telp : 0556-23939 | Email: info@pa-nunukan.go.id

×

Warning

Error loading component: com_icagenda, Component not found.

Written by Admin on . Hits: 179

Ketua Pengadilan Tinggi Agama Kalimantan Utara Berikan Pembinaan di Pengadilan Agama Nunukan: Tegaskan Integritas dan Kedisiplinan sebagai Fondasi Peradilan Modern

 

Nunukan, 6 Agustus 2025. — Pengadilan Agama Nunukan mendapatkan kehormatan dengan kehadiran Yang Mulia Ketua Pengadilan Tinggi Agama Kalimantan Utara, Bapak Dr. H. Bambang Supriastoto, S.H., M.H., dalam agenda pembinaan resmi bagi seluruh aparatur PA Nunukan. Pembinaan juga turut diisi oleh Kepala Sub Bagian Rencana Program dan Anggaran PTA Kalimantan Utara, Bapak Rustam, S.H.

Kegiatan pembinaan dilaksanakan pada Kamis, 7 Agustus 2025, pukul 09.00 WITA. Pembinaan berlangsung di Ruang Sidang Utama Pengadilan Agama Nunukan, yang telah disiapkan sebagai lokasi resmi dan representatif dalam menyambut tamu dari PTA Kalimantan Utara. Pembinaan diberikan langsung oleh Ketua PTA Kalimantan Utara, Dr. H. Bambang Supriastoto, S.H., M.H., didampingi oleh Bapak Rustam, S.H. selaku Kasubbag Rencana Program dan Anggaran PTA Kalimantan Utara, serta dihadiri oleh seluruh pimpinan, hakim, pejabat struktural dan fungsional, serta aparatur Pengadilan Agama Nunukan.

kpta 1

Materi pembinaan mencakup penguatan nilai-nilai profesionalitas dan moralitas aparatur peradilan, dengan pokok bahasan meliputi pembinaan PERMA Nomor 6, 7, dan 8 Tahun 2015. PERMA No. 6 Tahun 2015, menekankan pentingnya kode etik dan pedoman perilaku bagi aparatur peradilan dalam menjaga profesionalitas dan integritas. PERMA No. 7 Tahun 2015 berkaitan dengan sistem pengawasan dan pembinaan terhadap kinerja hakim dan aparatur peradilan berbasis elektronik dan berkelanjutan. PERMA No. 8 Tahun 2015 menegaskan pentingnya manajemen risiko dan pengendalian internal dalam mendukung terciptanya peradilan yang bersih dan transparan.

kpta 2

Dalam kesempatan tersebut, Ketua PTA mengingatkan kembali bahwa Integritas adalah fondasi utama aparatur peradilan. Beliau juga menambahkan bahwa integritas adalah harga mati. Tanpa integritas, seluruh pencapaian teknis dan administratif menjadi tidak bermakna. Seluruh aparatur diharapkan menjaga amanah jabatan, tidak menyalahgunakan wewenang, serta menjauhi praktik yang bertentangan dengan nilai moral dan hukum.

kpta 3

Materi pembinaan selanjutnya adalah bahwa kedisiplinan sebagai bentuk tanggung jawab moral dan kelembagaan. Disiplin waktu, disiplin administrasi, dan disiplin dalam melaksanakan tugas harus menjadi budaya kerja harian. Aparatur yang tidak disiplin merupakan ancaman bagi kualitas pelayanan publik dan citra lembaga peradilan. Berikutnya, materi pemahaman birokrasi bukan demokrasi. Pengadilan adalah lembaga birokratis yang menuntut hierarki, tata aturan, dan kepatuhan struktural, bukan lembaga yang menjalankan prinsip demokrasi bebas dalam pengambilan keputusan. Setiap pegawai harus tunduk pada sistem, SOP, dan aturan yang telah ditetapkan lembaga secara institusional.

kpta 5

Kemudian materi terakhir adalah tentang prioritas kewajiban di atas hak. Dalam birokrasi, hak akan otomatis terpenuhi bila kewajiban dijalankan dengan baik. Tidak etis menuntut hak apabila kewajiban belum ditunaikan secara optimal. Komitmen terhadap tanggung jawab adalah syarat utama terpenuhinya hak sebagai ASN atau aparatur negara. Pada akhir pembinaan, beliau juga memberikan nasihat agar seluruh aparatur pengadilan mendalami nilai-nilai syukur dalam bekerja. Rasa syukur atas amanah dan pekerjaan yang dimiliki hendaknya diwujudkan dalam bentuk kinerja terbaik, loyalitas, dan semangat melayani masyarakat pencari keadilan. Bersyukur bukan hanya di lisan, tetapi dalam bentuk tanggung jawab dan produktivitas kerja.

kpta 4

Kegiatan pembinaan ditutup dengan harapan agar seluruh aparatur Pengadilan Agama Nunukan menjadikan materi pembinaan ini sebagai bahan refleksi dan motivasi dalam memperkuat integritas, meningkatkan kualitas pelayanan, serta menjaga marwah lembaga peradilan agama. Pembinaan berlangsung dalam suasana khidmat, terbuka, dan komunikatif. Ketua PTA menyampaikan materi dengan gaya komunikatif dan penuh keteladanan, diselingi dengan arahan konkret dan contoh aplikatif di lingkungan peradilan agama. Kepala Sub Bagian Rencana Program dan Anggaran PTA Kaltara, Bapak Rustam, S.H., turut memberikan penjelasan teknis terkait implementasi program kerja dan pengelolaan anggaran sesuai prinsip akuntabilitas.

Acara ditutup dengan do’a yang dipimpin oleh CPPPK PA Nunukan, Bapak Ahmad Farahi, S.H.I., M.H.I., sebagai penanda harapan agar seluruh amanah dan arahan pembinaan dapat dilaksanakan dengan baik dan menjadi nilai ibadah dalam menjalankan tugas.

_FF

 

Informasi Perkara di Wilayah Pengadilan Tinggi Agama Kalimantan Utara

Hubungi Kami

PENGADILAN AGAMA NUNUKAN

Komplek Perkantoran Vertikal
Jalan Ujang Dewa, Nunukan Selatan
Nunukan- Kalimantan Utara 77482
Telp: 0556-23939
WhatsApp 081349145044
Waktu layanan:
Senin - Kamis
08.00 - 12.00 Wita
13.00 - 16.30 Wita
Jumat
08.00 - 11.30 Wita
13.00 - 17.00 Wita
Sabtu - Minggu & Hari Besar Nasional : Tutup