logo pa nunukan   

MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA                   

PENGADILAN AGAMA NUNUKAN

Komplek Perkantoran Vertikal, Jl. Ujang Dewa, Nunukan - Kalimantan Utara 77482
Telp : 0556-23939 | Email: info@pa-nunukan.go.id

×

Warning

Error loading component: com_icagenda, Component not found.

Written by Admin on . Hits: 186

                  Ekspose Hasil Pengawasan Hatibinwasda Pengadilan Tinggi Agama Kalimantan Utara Triwulan III di Pengadilan Agama Nunukan

 

Nunukan, 6 Agustus 2025. pa-nunukan.go.id
         Pengadilan Agama Nunukan mengikuti ekspose Laporan Hasil Pengawasan (LHP) oleh tim Hatibinwasda Pengadilan Tinggi Agama Kalimantan Utara Triwulan III secara daring/online melalui platform Zoom Meeting. Segenap aparatur Pengadilan Agama  Nunukan berkumpul di ruangan Media Center Pengadilan Agama Nunukan yang dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Nunukan bapak R. Abdul Berry, H.L.,S.Ag.,M.Hum dan di waktu yang bersamaan, Tim Hatibinwasda PTA Kalimantan Utara yang diketuai oleh Drs. H. Nur Amin, S.H., M.H., bersiap memaparkan beberapa temuan tim pengawas.

hatibiwasda 1

         Ekspose tersebut, sekaligus menutup rangkaian kegiatan pengawasan Tim Hatibinwasada PTA Kalimantan Utara di PA Nunukan sesuai yang tertera pada Surat Tugas nomor: 711/KPTA.W34-A/ST.PW1.1.1/VII/2025 tanggal 7 Juli 2025 tentang Pembinaan dan Pengawasan Daerah Triwulan III PTA Kalimantan Utara di PA Nunukan yang dimulai dari tanggal 9 Juli s.d 7 Agustus 2025 secara daring/online.

hatibiwasda 2

        Kegiatan dibuka dengan pembacaan surah al fatihah yang dibuka langsung oleh ketua tim Hatibinwasda, Nur Amin, yang sekaligus memaparkan laporan hasil pengawasan yang telah ditemukan oleh tim pengawas di Pengadilan Agama Nunukan. Dalam pengawasan kali ini, terdapat 7 (tujuh) temuan yang keseluruhannya telah diunggah tim pengawas di laman website e-binwas Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama. Beberapa temuan tersebut tersebar di beberapa area bidang pengawasan, yaitu terdiri dari 2 (dua) temuan di bidang pengawasan manajemen pengaduan dan kinerja pelayanan publik, 1 (satu) temuan di bidang pengawasan administrasi persidangan, 3 (tiga) di bidang pengawasan administrasi perkara, dan 1 (satu) di bidang pengawasan manajemen peradilan. Penyampaian temuan tersebut juga diikuti dengan penjelasan kriteria idela, sebab-akibat dan rekomendasi tindak lanjut pengawasan.

hatibiwasda 3

      Setelah pemaparan laporan hasil temuan serta sesi tanya jawab selesai, Nur Amin memberikan batas waktu hingga tanggal 22 Agustus 2025 untuk menindaklanjuti temuan temuan dari Tim pengawas. Beliau  berpesan kepada seluruh aparatur Pengadilan Agama Nunukan agar tetap menjaga kekompakan dan kebersamaan serta tetap mempertahankan kinerja yang sudah baik bahkan harus berusaha meningkatkan kinerja agar lebih baik lagi. Lebih lanjut, beliau menyatakan bahwa kinerja Pengadilan Agama Nunukan sepanjang triwulan III sudah terbilang baik, namun demikian masih terdapat sejumlah temuan pada sejumlah area pengawasan yang jika tidak segera dievaluasi dan ditindaklanjuti, akan berakibat cukup fatal kedepannya.

hatibiwasda 4

         Sebelum acara ditutup, Ketua Pengadilan Agama Nunukan diberikan kesempatan untuk memberikan beberapa tanggapannya. Abdul Berry menyampaikan bahwa Pengadilan Agama Nunukan sangat berterima kasih kepada Tim Pengawas atas seluruh arahan dalam pengawasan kali ini. Beliau menyatakan temuan-temuan dalam pengawasan Triwulan III tersebut akan segera ditindaklanjuti secepat mungkin, bahkan sebisa mungkin dalam seminggu ke depan bisa terselesaikan. Beliau juga menambahkan bahwa beberapa temuan tim pengawas tersebut, dapat dijadikan sebagai bahan evaluasi untuk melengkapi kekurangan Pengadilan Agama Nunukan saat ini. Hal ini penting dilakukan untuk mewujudkan pelayanan yang lebih baik lagi kepada masyarakat pencari keadilan di Kabupaten Nunukan.(frh_gmbz)

Informasi Perkara di Wilayah Pengadilan Tinggi Agama Kalimantan Utara

Hubungi Kami

PENGADILAN AGAMA NUNUKAN

Komplek Perkantoran Vertikal
Jalan Ujang Dewa, Nunukan Selatan
Nunukan- Kalimantan Utara 77482
Telp: 0556-23939
WhatsApp 081349145044
Waktu layanan:
Senin - Kamis
08.00 - 12.00 Wita
13.00 - 16.30 Wita
Jumat
08.00 - 11.30 Wita
13.00 - 17.00 Wita
Sabtu - Minggu & Hari Besar Nasional : Tutup