Acara Penyerahan BDBS Berjalan Sukses, Dharmayukti Karini Cabang Nunukan Berkomitmen Mewujudkan Generasi Cerdas dan Berintegritas
Nunukan, 18 Juli 2025, pa-nunukan.go.id
Bertempat di ruang sidang utama Pengadilan Negeri Nunukan, berlangsung pertemuan rutin Dharmayukti Karini Cabang Nunukan dalam rangka acara penyerahan Bantuan Dana Bea Siswa (BDBS) yang terselenggara pada hari Jumat tanggal 18 Juli 2025 pada jam 09.00 WITA. Dharmayukti Karini Cabang Nunukan yang merupakan gabungan Dharmayukti Karini Pengadilan Negeri Nunukan dan Pengadilan Agama Nunukan, bahu membahu untuk melancarkan acara tersebut yang kali ini mengusung tema,’’Melalui Program Bantuan Dana Bea Siswa (BDBS), Dharmayukti Karini Mendorong Mewujudkan Generasi Cerdas dan Berintegritas’’.
Bantuan BDBS merupakan program unggulan Dharmayukti Karini Cabang Nunukan yang dilaksanakan sekali dalam 1 (satu) tahun yang biasanya diadakan ketika sekolah-sekolah sedang memulai tahun ajaran barunya. Acara dihadiri oleh jajaran pengurus Dharmayukti Karini Cabang Nunukan, para penerima beasiswa beserta orang tua, dan tamu undangan lainnya. Program ini ditujukan untuk memberikan dorongan semangat dan motivasi belajar kepada anak-anak pegawai Pengadilan agar terus berprestasi dan meraih cita-cita setinggi mungkin.
Acara dimulai dengan pembukaan oleh Pembawa Acara, dilanjutkan dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, Mars dan Hymne Dharmayukti Karini, dan pembacaan doa, serta dilanjutkan dengan laporan ketua panitia pelaksana Ibu Ria Novanis Mastoha, S.Ap. dan dilanjutkan dengan sambutan-sambutan. Sambutan Pertama disampaikan oleh ketua Cabang Dharmayukti Karini Nunukan ibu Puspa Pertiwi Dewantoro, S.Pd sekaligus membacakan sambutan Ketua Pusat Dharmayukti Karini dan ditutup dengan sambutan dari Bapak Pelindung I dan II Dharmayukti Karini Cabang Nunukan.
Dalam sambutannya, Ketua Pengadilan Negeri Nunukan bapak R. Narendra Mohni Iswoyokusumo, S.H.,M.H.,selaku Pelindung I DharmaYukti Karini Cabang Nunukan menyampaikan harapannya agar kedepannya kegiatan penyerahan BDBS tidak hanya diadakan sekali dalam 1 (satu) tahun, tetapi bisa diadakan setiap semester (6 bulan) sekali atau bahkan dalam 3 (tiga) bulan sekali. Hal tersebut dimaksudkan agar BDBS ini dapat membantu meringankan biaya kebutuhan sekolah anak-anak DharmaYukti Karini dan lebih dapat memberikan semangat dalam belajar.
Sedangkan ketua Pengadilan agama Nunukan, bapak R. Abdul Berry, H.L.,S.Ag.,M.Hum selaku Pelindung II menyampaikan banyak terima kasih kepada para donator yaitu seluruh Hakim dan Pegawai Pengadilan Negeri Nunukan dan Pengadilan Agama Nunukan, serta semoga mendapatkan rejeki yang melimpah dan juga mendapatkan berkah dari Allah SWT. Dalam kesempatan ini beliau juga menambahkan pada dasarnya anak-anak DharmaYukti Karini adalah anak kita semua, oleh sebab itu kita wajib mendukung keberlangsungan pendidikan mereka salah satunya dengan cara BDBS ini kita sisihkan sebagian rejeki kita serta untuk membiasakan kita dengan saling berbagi.
Acara dilanjutkan dengan acara inti yaitu penyerahan Bantuan Dana Bea Siswa kepada penerima beasiswa. Penyerahan BDBS tahun ini disalurkan kepada para siswa dan mahasiswa dari empat jenjang pendidikan, yaitu: TK, SD, SMP, dan Perguruan Tinggi yang terdiri 7 (tujuh) anak anggota Dharmayukti Karini Pengadilan Agama Nunukan dan 6 (enam) anak anggota Dharmayukti Karini Pengadilan Negeri Nunukan. Setelah sesi foto bersama, pembawa acara menutup seluruh rangkaian acara penyerahan Bantuan Dana Bea Siswa dengan bacaan Hamdalah. (frh_gmbz)