logo pa nunukan   

MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA                   

PENGADILAN AGAMA NUNUKAN

Komplek Perkantoran Vertikal, Jl. Ujang Dewa, Nunukan - Kalimantan Utara 77482
Telp : 0556-23939 | Email: info@pa-nunukan.go.id

×

Warning

Error loading component: com_icagenda, Component not found.

Written by Admin on . Hits: 1611

Pengadilan Agama Nunukan Mengikuti Pembinaan dan Pengawasan Daerah Triwulan III Tahun 2025 oleh Hatibiwasda Pengadilan Tinggi Agama Kalimantan Utara secara Daring.

 

Nunukan, 11 Juli 2025, pa-nunukan.go.id

         Ketua Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Kalimantan Utara menugaskan tim pembinaan dan pengawasan Triwulan III tahun 2025 di Pengadilan Agama Nunukan, berdasarkan Surat Tugas nomor: 711/KPTA.W34-A/ST.PW1.1.1/VII/2025. Tim Hakim Tinggi Pembina dan Pengawas Daerah (HATIBIWASDA) yang ditugaskan sejumlah 6 (enam) orang terdiri dari Drs. H. Nur Amin, S.H., M.H., Hakim Tinggi PTA Kalimantan Utara sebagai Ketua Tim. Sri Maryani, S. Kom., Kasubbag Kepegawaian dan TI sebagai sekretaris tim, sedangkan Dr. Ita Sasmita, S.H.,M.H., Sekretaris PTA Kalimantan Utara, Drs. Kaspul Asrar, Panitera Muda Banding, Rustam, S.H., Kasubbag Rencana Program dan Anggaran, Firqoh Widyati, S.H., Klerek analis perkara peradilan, masing-masing sebagai anggota Tim.

Ahmad 0

          Pembukaan pembinaan dan pengawasan tersebut dilaksanakan secara daring /online dengan platform Zoom Meeting di ruang Commad Center PTA Kalimantan Utara dan ruang Media Center Pengadilan Agama Nunukan, Hari Jumat tanggal 11 Juli 2025 yang dimulai pukul 14.00 WITA., dari tanggal 11 Juli s.d. 7 Agustus 2025. Acara ini dihadiri oleh Ketua Pengadilan Agama Nunukan, Wakil Ketua, Hakim, Panitera, Sekretaris, Pejabat Fungsional dan Struktural, CPNS dan PPNPN. 
         Adapun dalam pembinaan dan pengawasan ini bertujuan untuk menjaga agar pelaksanaan tugas peradilan terselenggara dengan baik dan benar sesuai dengan ketentuan perundang-undangan dan pedoman yang telah ditetapkan oleh Mahkamah Agung RI dan guna menjamin terwujudnya pelayanan publik serta mencegah terjadinya penyimpangan dan penyalahgunaan wewenang, maka perlu diadakan pengawasan dilakukan dalam bentuk pemeriksaan di lingkungan Pengadilan Agama Nunukan.

Ahmad 1

          Pada pembukaan pengawasan ini, ketua Tim Hatibiwasda menyampaikan beberapa hal yang di antaranya adalah himbauan agar mengedepankan ketelitian dalam menyusun berkas yang diajukan upaya hukum Banding ke PTA karena sekarang upaya hukum dilakukan secara online melalui E-Court sehingga memerlukan ketelitian yang lebih dalam menyusun berkas baik dari Panitera atau Panitera Pengganti dan juga hakim yang memeriksa dan memutus perkara tersebut, bila perlu dibuatkan Surat Keputusan Ketua Pengadilan Agama tentang pembentukan Tim pemeriksa berkas upaya hukum agar berkas yang diajukan upaya hukum tidak terkendala di Pengadilan Tingkat Pertama yang berkelanjutan ke tingkat Banding dan Kasasi.

Ahmad 2

           Dalam acara zoom meeting pembukaan pembinaan dan pengawasan Triwulan III ini, bapak Drs. H. Nur Amin, S.H., M.H., menyampaikan harapannya semoga pembinaan dan pengawasan ini berjalan lancar di Pengadilan Agama Nunukan walaupun dilaksanakan secara daring/online, dan pastinya juga semoga nantinya dapat memberikan manfaat yang optimal bagi pelayanan masyarakat pencari keadilan di Kabupaten Nunukan. (frh_gmbz)

 

 

 

 

 

 

Informasi Perkara di Wilayah Pengadilan Tinggi Agama Kalimantan Utara

Hubungi Kami

PENGADILAN AGAMA NUNUKAN

Komplek Perkantoran Vertikal
Jalan Ujang Dewa, Nunukan Selatan
Nunukan- Kalimantan Utara 77482
Telp: 0556-23939
WhatsApp 081349145044
Waktu layanan:
Senin - Kamis
08.00 - 12.00 Wita
13.00 - 16.30 Wita
Jumat
08.00 - 11.30 Wita
13.00 - 17.00 Wita
Sabtu - Minggu & Hari Besar Nasional : Tutup