Pengadilan Agama Nunukan ikuti Bimbingan Teknis oleh Dirjen Badilag,
Demi Optimalisasi Pelayanan Terhadap Kaum Rentan
Nunukan, 11 Juli 2025, pa-nunukan.go.id
Ketua Pengadilan Agama Nunukan, R. Abdul Berri H.L., S.Ag. M.Hum., Wakil Ketua Rufaidah Idris, S.H.I., serta Hakim Nur Afifah, S.H. mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis Kaum Rentan Berhadapan dengan Hukum bagi Tenaga Teknis di Lingkungan Peradilan Agama yang diselenggarakan secara daring/online dengan tema “Kebijakan Pemerintah tentang Pembangunan Hukum Terkait Pelayanan Keadilan Bagi Kaum Rentan”, yang diselenggarakan Dirjen Badan Peradilan Agama. Kegiatan dilaksanakan berdasarkan surat Ketua Pengadilan Tinggi Agama Kalimantan Utara Nomor: 702/KPTA.W34-A/OT1.6/VII/2025 tertanggal 7 Juli 2025.
Kegiatan ini menghadirkan narasumber Rezafaraby, S.H., LL.M. koordinator Bidang Penerapan dan Penegakan Hukum, Direktorat Hukum dan Regulasi, Kementrian Perencanaan Pembangunan Nasional Republik Indonesia/Bappenas, Serta Moderator Yudi Hermawan, S.H.I. Kegiatan tersebut diselenggarakan pada hari Jumat tanggal 11 Juli 2025 pada satuan kerja masing-masing secara online melalui platform Zoom Meeting.
Acara dilaksanakan di ruang Media Center Pengadilan Agama Nunukan, dan dimulai Pukul 08.00 WIB, diawali dengan menyanyikan Lagu Indonesia Raya dan Himne Mahkamah Agung RI dilanjutan dengan pembacaan Doa. Acara dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh bapak Rezafaraby, S.H., LL.M. dengan moderator Yudi Hermawan, S.H.I yang disambung dengan sesi diskusi dan tanya jawab dengan peserta bimtek. Acara berakhir pada pukul 10.55 WIB dengan ditutup oleh MC.
Kegiatan bimtek ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas layanan pada aparatur peradilan agama dalam mewujudkan peradilan agama yang inklusif, responsif, dan berkeadilan dalam melayani kelompok kaum rentan yang meliputi kaum lanjut usia (Lansia), perempuan, anak-anak, penyandang disabilitas, wanita hamil, dan masyarakat yang seringkali menghadapi berbagai hambatan dalam mengakses layanan hukum dan peradilan. Melalui bimtek ini, diharapkan aparatur Pengadilan Agama, khususnya di Pengadilan Agama Nunukan, akan selalu mendukung dan berkomitmen dalam memberikan perlindungan hukum secara adil serta selalu menjaga etika, empati, dan profesionalitas dalam setiap pelayanan publik, tanpa terkecuali.(risma)