Hasil Rapat Tim Promosi Mutasi Hakim Terbit, Pengadilan Agama Nunukan Kehilangan Salah Satu Hakim Terbaiknya.
Nunukan, 25 Juni 2025, pa-nunukan.go.id
Berdasarkan Surat Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama nomor: 1355/DJA/KP4.1.3/VI/2025 tanggal 3 Juni 2025 perihal Hasil Rapat Tim Promosi Mutasi Hakim Mahkamah Agung RI, Hakim Pengadilan Agama Nunukan Kelas II, Zuhriah, S.H.I.,M.H., harus pindah tugas ke Pengadilan Agama Tarakan Kelas IB. Berdasarkan surat tersebut juga, beliau harus dilantik sebagai Hakim Pengadilan Agama Tarakan segera setelah menyelesaikan tugas-tugas yang menjadi tanggung jawabnya dan juga melaporkan secara tertulis beban kerja yang belum diselesaikan kepada Ketua Pengadilan Agama Nunukan.
Maka, pada hari Rabu, tanggal 25 Juni 2025, jam 14.00 WITA, pelantikan tersebut dilaksanakan. Pelantikan tersebut diselenggarakan secara virtual melalui Zoom MeetingTeleconference bertempat di ruang Media Center Pengadilan Agama Nunukan dan juga di ruang sidang utama Pengadilan Agama Tarakan. Hal tersebut dilaksanakan secara virtual sebab hakim yang akan dilantik sedang menjalani cuti melahirkan di Nunukan.
Di ruang Media Center Pangadilan Agama Nunukan, pelantikan tersebut dihadiri oleh Ibu Wakil Ketua Pengadilan Agama Nunukan, Rufaidah,S.H.I., Ibu Hakim Nur Afifah, S.H., dan Bapak Sekretaris Pentaedi Surjono, S.H., M.H., dengan didampingi keluarga Hakim yang akan dilantik. Suasana haru dan hangat sangat terasa ketika rangkaian acara Pelantikan tersebut dimulai dan puncaknya pada pelantikan Hakim Zuhriah, S.H.I.,M.H., sebagai Hakim Pengadilan Agama Tarakan Kelas IB, oleh Ketua Pengadilan Agama Tarakan, Bapak M. Zarkasi, S.H.,M.H.
Walaupun dilaksanakan secara virtual, acara pelantikan tersebut tetap berlangsung dengan khidmat dan tenang hingga rangkaian acara selesai. Pada kesempatan itu pula, segenap keluarga besar Pengadilan Agama Nunukan melepas salah satu Hakim terbaiknya untuk melanjutkan perjalanan tugasnya di Pengadilan Agama Tarakan Kelas IB setelah 5 (lima) tahun 2 (dua) bulan pengabdian di Pengadilan Agama Nunukan melayani masyarakat perbatasan Indonesia - Malaysia. (frh_gmbz)