logo pa nunukan   

MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA                   

PENGADILAN AGAMA NUNUKAN

Komplek Perkantoran Vertikal, Jl. Ujang Dewa, Nunukan - Kalimantan Utara 77482
Telp : 0556-23939 | Email: info@pa-nunukan.go.id

×

Warning

Error loading component: com_icagenda, Component not found.

Written by Admin on . Hits: 242

 

 Gelar Pelantikan Hakim Baru, Pengadilan Agama Nunukan Perkuat Komitmen Pelayanan Masyarakat di Perbatasan Indonesia-Malaysia

 

Nunukan, 23 Juni 2025, pa-nunukan.go.id

Ketua Pengadilan Agama Nunukan, R. Abdul Berri H. L, S.Ag., M.Hum., telah melantik Nur Afifah, S.H. menjadi Hakim Pengadilan Agama Nunukan. Pengambilan sumpah dan pelantikan Hakim tersebut tersebut dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia nomor : 1326/DJA/SK.KP1.2.2/VI/2025 tanggal 11 Juni 2025 tentang Penempatan Hakim Pengadilan Agama/ Mahkamah Syar'iyah di Lingkungan Peradilan Agama, yang ditandatangani secara elektronik oleh Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama.

Gambar 2

Acara tersebut diselenggarakan di ruang Media Center Pengadilan Agama Nunukan pukul 14.00 WITA. Acara berlangsung dengan khidmat dengan dihadiri oleh peserta acara yang terdiri dari Ketua, Wakil Ketua, Panitera, Sekretaris, pejabat struktural dan fungsional, Rohaniawan dan segenap pegawai Pengadilan Agama Nunukan, serta Hakim yang akan dilantik dan diambil sumpahnya beserta keluarga.

 Cakra Picture1

Rangkaian Acara dimulai dengan pembacaan surat Al Fatihah, dilanjutkan dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Hymne Mahkamah Agung RI. Setelah itu acara dilanjutkan pembacaan petikan Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI kemudian disambung dengan prosesi pengambilan Sumpah Jabatan dan sekaligus penyematan PIN Cakra Hakim oleh Ketua Pengadilan Agama serta dilanjutkan dengan acara pelantikan Hakim. Setelah itu dilanjutkan dengan pembacaan dan penandatanganan Pakta Integritas oleh Hakim yang diambil sumpah.

gambar 3

Acara dilanjutkan dengan sambutan Ketua Pengadilan Agama Nunukan. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan selamat atas pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan bagi hakim yang baru dilantik sekaligus memberikan wejangan bahwa ketika hakim sudah dilantik dan diambil sumpahnya, maka serta merta kode etik dan semua peraturan yang mengatur tentang kehakiman, secara otomatis juga melekat kepada hakim tersebut.

Dalam kesempatan ini, bapak ketua juga menyampaikan sebuah hadis Nabi Muhammad SAW yang isinya bahwa hakim itu dibagi menjadi tiga kelompok. 1 (satu) hakim akan masuk surga dan 2 (dua) akan masuk neraka. Hakim yang akan masuk surga adalah hakim yang mengetahui kebenaran dan mengadili sesuatu dengan kebenaran (ilmu) terbebut. Sedangkan satu hakim yang masuk neraka adalah Hakim yang mengetahui kebenaran tetapi tidak memutuskan perkara sesuai dengan kebenaran tersebut/tidak adil, dan satu lagi kelompok hakim yang akan masuk neraka adalah hakim-hakim yang memutuskan perkara dengan kebodohannya yang pasti akan merugikan orang lain.

Disamping itu, beliau juga menambahkan agar tidak khawatir, karena dalam sebuah hadis juga dijelaskan bahwa Hakim yang memutus suatu perkara dengan keilmuannya, dan ternyata dia benar, maka dia akan mendapat dua pahala. Namun jika dia salah, maka dia mendapat satu pahala. Oleh sebab itu, beliau menghimbau agar bekerja dengan dedikasi dan integritas tinggi selain dengan niat mengamalkan ilmu agar berkah, juga diniatkan sebagai ibadah kepada Allah SWT. Di penutup sambutannya beliau menyampaikan harapan bahwa semoga dengan bertambahnya Hakim baru, akan menambah semangat aparatur Pengadilan Agama Nunukan dalam melayani masyarakat dan mendorong percepatan dan optimalisasi penyelesaian perkara di Kabupaten Nunukan.

Gambar 4

Setelah sambutan bapak Ketua, acara dilanjutkan dengan doa oleh Rohaniawan serta ditutup dengan pemberian ucapan selamat kepada Hakim yang baru dilantik dan diakhiri sesi foto bersama, yang diikuti oleh seluruh peserta acara pelantikan. (frh_gmbz)

Informasi Perkara di Wilayah Pengadilan Tinggi Agama Kalimantan Utara

Hubungi Kami

PENGADILAN AGAMA NUNUKAN

Komplek Perkantoran Vertikal
Jalan Ujang Dewa, Nunukan Selatan
Nunukan- Kalimantan Utara 77482
Telp: 0556-23939
WhatsApp 081349145044
Waktu layanan:
Senin - Kamis
08.00 - 12.00 Wita
13.00 - 16.30 Wita
Jumat
08.00 - 11.30 Wita
13.00 - 17.00 Wita
Sabtu - Minggu & Hari Besar Nasional : Tutup