Koordinasi Pelayanan Sidang Terpadu bersama Disdukcapil Kab. Nunukan
(Nunukan, 09 Januari 2025). Dalam rangka meningkatkan akses terhadap pelayanan di bidang hukum dan membantu masyarakat terutama yang tidak mampu untuk memperoleh hak atas legalitas perkawinan dan mendapatkan produk berupa kutipan akta nikah, akta kelahiran dan kartu keluarga yang dilakukan dengan sederhana, cepat dan biaya ringan, Panitera Pengadilan Agama Nunukan, Abdurrahman, S.Ag melakukan kunjungan ke kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Nunukan. Kunjungan tersebut dilakukan dengan tujuan koordinasi program kerja tekait Pelayanan Sidang Terpadu di wilayah Kabupaten Nunukan selama setahun ke depan agar kolaborasi dan sinergisitas antara Pengadilan Agama Nunukan dan Disdukcapil semakin solid.
Dalam kunjungan tersebut, Panitera Pengadilan Agama Nunukan bertemu dengan Sekretaris Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Nunukan, Wilson, S.E., M.A.P. Pertemuan tersebut membahas penyusunan rencana kegiatan pelayanan terpadu selama 2025 mengingat masing – masing satuan kerja juga memiliki program kerja, maka perlu dilakukan koordinasi agar kedepannya tidak terjadi bentrokan dengan kegiatan yang lain. Sekretaris Disdukcapil sepakat bahwa kegiatan pertama akan dilakukan di Kelurahan Tanjung Harapan pada bulan Februari 2025 mendatang. Harapannya, dengan kerjasama yang baik ini, program-program kerja ke depannya berjalan dengan baik demi terwujudnya pelayanan prima bagi masyarakat Kabupaten Nunukan. (GSW)