Pengadilan Agama Nunukan ikuti Monev PA Akhir Tahun Anggaran 2024 dan Pembinaan Kompetensi Pejabat Perbendaharaan di KPPN Nunukan
pa-nunukan.go.id | Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Kabupaten Nunukan menggelar kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Akhir Tahun Anggaran 2024 serta Pembinaan Kompetensi Pejabat Perbendaharaan. Acara ini dilaksanakan di Aula KPPN Nunukan pada hari Rabu tanggal 11 Desember 2024.
Kegiatan ini diadakan untuk memastikan kelancaran pelaksanaan anggaran tahun 2024 dan meningkatkan kompetensi para pejabat perbendaharaan di satuan kerja. Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk memperkuat pemahaman dalam menyusun laporan keuangan dan pengelolaan anggaran yang transparan dan akuntabel. Acara ini dihadiri oleh Kepala Sub Bagian Umum dan Keuangan Pengadilan Agama Nunukan selaku Pejabat Pembuat SPM (Surat Perintah Membayar) dan seorang Fungsional Arsiparis selaku Bendahara Pengeluaran. Tim KPPN memberikan materi tentang prosedur penyelesaian administrasi anggaran, tata cara penyusunan laporan keuangan, dan pengelolaan dokumen keuangan secara tertib dan rapi.
Dalam sesi diskusi, peserta aktif bertanya dan berdialog mengenai kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan tugas perbendaharaan. Kegiatan ini menjadi ajang penting untuk memperkuat koordinasi dan sinergi antara KPPN dan satuan kerja, termasuk Pengadilan Agama Nunukan. Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan satuan kerja dapat meningkatkan efektivitas pengelolaan anggaran dan memastikan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku. (Editor)