Dorong Terwujudnya Aparatur yang Berkualitas dan Berintegritas,
Pengadilan Agama Nunukan Gelar Diklat Di Tempat Kerja (DDTK)
pa-nunukan.go.id - Bertempat di Media Center Pengadilan Agama Nunukan, Kamis (15/8/2024) pukul 09.00 WITA, Diklat Di Tempat Kerja (DDTK) dengan tema “peningkatan pemahaman mengenai syarat materil dan formil surat gugatan atau permohonan” telah dilaksanakan. Ketua Pengadilan Agama Nunukan, Luqman Hariyadi, S.H., M.H, didampingi Wakil Ketua, Rufaidah Idris, S.H.I., membuka secara resmi DDTK tersebut. Adapun tujuan diadakannya pelatihan ini adalah guna meningkatkan kualitas pelayanan sesuai dengan tanggung jawab dan standar profesi masing-masing terutama bagi petugas PTSP dan tim verifikator sidang di luar gedung.
Dalam DDTK tersebut, Ketua Pengadilan Agama Nunukan juga bertindak selaku pemateri. Pada DDTK ini pengembangan kompetensi pegawai ditekankan pada peningkatan pemahaman petugas PTSP mengenai syarat-syarat materil dan formil sebuah gugatan atau permohonan yang diajukan oleh pihak pencari keadilan. Kemampuan tersebut juga sangat dibutuhkan dalam pelaksanaan verifikasi sidang di luar Gedung. Dengan pemahaman yang baik mengenai gugatan atau permohonan yang baik dan benar, harapannya Pengadilan Agama Nunukan dapat memberikan pelayanan yang prima bagi masyarakat.
Para pegawai terlihat sangat antusias dalam mengikuti DDTK tersebut. Kegiatan semacam ini memang sangat dibutuhkan dalam rangka meningkatkan kualitas pemahaman para Pegawai lingkup Pengadilan Agama Nunukan. “Kegiatan ini memang perlu dilakukan guna menambah wawasan pengetahuan seluruh pegawai mengenai core bisnis Pengadilan Agama. Selain itu, kegiatan ini dalam rangka menyamakan persepsi seluruh pegawai yang menjadi tim verifikator sidang di luar Gedung.” Sebut Ketua Pengadilan Agama Nunukan.
Kegiatan DDTK semacam ini rencananya akan dilaksanakan secara rutin dengan membahas permasalahan-permasalahan teknis maupun non teknis. Pemateri DDTK selanjutnya akan dibawakan secara bergiliran dari unsur pimpinan, hakim, pejabat kepaniteraan, maupun pejabat kesekretariatan. Diharapkan dengan adanya kegiatan ini, Pengadilan Agama Nunukan semakin solid karena memiliki kesatuan persepsi, peningkatan pelayanan bagi para pencari keadilan, dan terciptanya aparatur Pengadilan Agama Nunukan yang berkualitas dan berintegritas. (Zhr)