Pengadilan Agama Nunukan Teken MoU Bersama Lembaga Bantuan Hukum Kalimantan Utara Terkait Layanan Posbakum
pa.nunukan.go.id - Pengadilan Agama (PA) Nunukan bersama Lembaga Bantuan Hukum Kalimantan Utara (LBH Kaltara) melakukan penandatanganan MoU Posbakum tahun 2024, Jumat 1 Maret 2024. Bertempat di Ruang Media Center PA Nunukan, Acara tersebut didiri oleh Wakil Ketua PA Nunukan, Rufaidah Idris, S.H.I, Para Hakim, Panitera dan Sekretaris PA Nunukan, hadir pula Direktur LBH Kaltara dan timnya.
Wakil Ketua PA Nunukan, Rufaidah Idris, S.H.I, dalam sambutannya menyampaikan ucapan selamat kepada LBH Kaltara yang telah terpilih sebagai pemberi Layanan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di PA Nunukan, "Selamat kepada LBH Kaltara yang terpilih sebagai pemberi Layanan Posbakum di PA Nunukan" ucap Wakil Ketua PA Nunukan. Lanjut Wakil Ketua PA Nunukan, ia berharap dengan MoU yang sudah disepakati bersama tersebut, bisa menjadi pedoman dalam pemberian pelayanan Posbakum kepada masyarakat dan mudah-mudahan kita dapat memberikan pelayanan dengan baik kepada masyarakat yang tidak mampu".
Mengakhiri sambutnya, Wakil Ketua PA Nunukan mengucapkan Terima kasih kepada LBH Kaltara atas kerjasamanya dan berharap kerjasama tersebut belangsung dengan baik serta kedepan dapat berlanjut. (FY)