PA Nunukan Mengikuti Diskusi Pencegahan Perkawinan Anak
panunukan.go.id – Pada hari Jum’at (29/9/2023) Pengadilan Agama Nunukan mengikuti Diskusi Pencegahan Perkawinan Anak secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting. Kegiatan tersebut diikuti oleh Hakim dan Pejabat Kepaniteraan PA Nunukan bertempat di Ruang Media Center PA Nunukan. Dalam acara tersebut membahas tentang Pencegahan Perkawinan Anak dan Penerapan Kepentingan Terbaik bagi Anak pada Perkara Dispensasi Kawin, sebagai Pembicara dalam acara tersebut adalah Federal Circuit and Family Court Of Australia (FCFOA), Ditjen Badilag, DP3A Kab Malang, PA Cirebon dan Yayasan Pekka.
Acara dimulai dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Himne Mahkamah Agung RI dan dilanjutkan dengan Pembacaan Ayat Suci Al-Quran dan Pembacaan Do’a Bersama. Acara kemudian dilanjutkan dengan Sambutan dari Kepala DP3A Kab.Malang bapak drg. Arbani Mukti Wibowo, lalu di sambung dengan sambutan dari Ketua Pengadilan Tinggi Agama Surabaya Bapak YM. Dr. H. Bahruddin Muhammad S.H., M.H. dan kemudian acara tersebut dibuka secara resmi oleh Plt. Direktur Jenderal Badilag Bapak YM. Bambang Hery Mulyono S.H., M.H.
Acara kemudian dilanjutkan dengan penyampaian materi dan diskusi dengan Pemateri Yaitu Senior Advisor AIPJ2 Bapak Wahyu Widiana, Direktur Pembinaan Administrasi Peradilan Agama Ibu YM. Dr. Dra Nurjannah Syaf S.H., M.H., Ketua PA Cirebon Bapak YM. Achmad Cholil S.Ag., S.H., LL.M., Senior Advisor AIPJ2, Law & Development partner ibu Cate Summer, dan Senior Advisor AIPJ2, Law & Development partner The Hon Judy Ryan.
Acara tersebut juga dapat di tonton kembali melalui kanal Youtube PA Kabupaten Malang atau di https://www.youtube.com/live/DWdp2nSpiiw?si=miA5ko0gF73xMXrW
(FY)