PA Nunukan Mengikuti Bimtek Kinestetik Hukum Acara Perdata Secara Daring
panunukan.go.id - Jum’at, 14 Juli 2023, Pengadilan Agama Nunukan mengikuti Bimbingan Teknis Peningkatan Kompetensi Tenaga Teknis di Lingkungan Peradilan Agama secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting. Kegiatan tersebut diikuti oleh Ketua, Hakim, Panitera dan Panitera Muda PA Nunukan bertempat di Ruang Media Center. Bimbingan Teknis tersebut mengangkat tema “Kinestetik Hukum Acara Perdata (Telaah Temuan Penerapan dalam Berkas Kasasi dan Peninjauan Kembali)”. Kegiatan tersebut diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama dan dihadiri oleh seluruh satuan kerja peradilan agama secara daring.
Acara dimulai dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Himne Mahkamah Agung RI dan dilanjutkan dengan Pembacaan Ayat Suci Al-Quran dan Pembacaan Do’a Bersama. Acara kemudian dilanjutkan dengan Sambutan dari Plt. Direktur Badan Peradilan Agama, Bapak Bambang Hery Mulyono, S.H., M.H. sekaligus membuka agenda bimbingan teknis tersebut. Dalam sambutan tersebut, Beliau menyampaikan bahwa pentingnya bimbingan teknis ini diselenggarakan secara rutin sebagai sarana mengembangkan kemampuan dan kompetensi bagi seluruh tenaga teknis peradilan agama, terutama menyangkut hukum acara.
Acara kemudian dilanjutkan dengan penyampaian materi dan diskusi dengan Pemateri Bapak Y.M. Dr. H. Purwosusilo, S.H., M.H (Hakim Agung Kamar Agama Mahkamah Agung RI) dan dengan dimoderatori oleh Bapak Dr. M. Nur Syafiuddin, S.Ag., M.H. Adapun poin penting yang disampaikan oleh Pemateri adalah terkait beberapa temuan berulang dalam berkas perkara kasasi dan peninjauan kembali, antara lain menyangkut penanganan sita, pihak tergugat lebih dari satu, sumpah supletoir, sumpah decissoir, batas waktu eksepsi kewenangan relatif, batas waktu pengajuan gugatan rekonvensi, serta tentang perlawanan eksekusi. Acara bimbingan teknis diakhiri dengan penutup oleh Bapak Dr. H. Candra Boy Seroza, S.Ag., M.H. selaku Direktur Pembinaan Tenaga Teknis Peradilan Agama. (FY)