Terus Tingkatkan Pelayanan Publik PA Nunukan Laksanakan Verifikasi Perkara di Wilayah Kecamatan Nunukan Selatan
Kamis (25/05/2023) PA Nunukan melaksanakan verifikasi penerimaan perkara di Wilayah Kecamatan Nunukan Selatan yang bertempat di Kantor Kecamatan Nunukan Selatan. Kegiatan verifikasi tersebut berlangsung selama dua hari yaitu pada tanggal 25 dan 26 Mei 2023. Adaupun pegawai yang ditugaskan untuk kegiatan tersebut adalah Ahmad Farahi, S.H.I., M.H.I dan Ikran Abdul Kadir S.Sos.
Kegiatan verifikasi penerimaan perkara tersebut sebagai tindak lanjut atas permohonan Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Nunukan Selatan untuk diadakan verifikasi di wilayahnya karena banyak warganya yang telah menikah akan tetapi belum tercatat secara resmi. Verifikasi penerimaan perkara di khususkan terbatas perkara permohonan pengesahan nikah (itsbat nikah) yang selanjutnya akan disidangkan secara terpadu di Kantor Kecamatan Nunukan Selatan. Pada kegiatan tersebut ada 23 pasang yang lolos verifikasi dan selanjutnya akan didaftarkan dan diberikan nomor register perkara. Kegiatan tersebut sebagai bentuk respon cepat dalam menanggapi permasalahan yang ada ditengah-tengah masyarakat.(FY)