PA Nunukan Melaksanakan Verifikasi Perkara di Wilayah Kecamatan Sei Menggaris
Senin (29/05/2023) PA Nunukan melaksanakan verifikasi penerimaan perkara di Wilayah Kecamatan Sei Menggaris yang bertempat Aula Kantor Kecamatan Sei Menggaris. Kegiatan verifikasi tersebut berlangsung selama dua hari yaitu pada tanggal 29 dan 30 Mei 2023. Adaupun pegawai yang ditugaskan untuk kegiatan tersebut adalah Abu Bakar S.E dan Ikran Abdul Kadir S.Sos.
Kegiatan verifikasi penerimaan perkara tersebut di khususkan hanya untuk perkara pengesahan nikah (itsbat nikah) yang selanjutnya nanti akan disidangkan secara terpadu di Aula Kantor Kecamatan Sei Menggaris. Pada kegiatan tersebut ada 26 pasang yang lolos verifikasi dan selanjutnya akan didaftarkan dan diberikan nomor register perkara. Kegiatan tersebut sebagai bentuk komitmen PA Nunukan dalam memberikan pelayanan prima yang mudah, cepat dan murah serta menjangku wilayah-wilayah terjauh dari kota Nunukan. (FY)