Pengadilan Agama Nunukan Gelar Senam Bersama dengan Pengadilan Negeri Nunukan
SUASANA SENAM BERSAMA
Nunukan | pa-nunukan.go.id, mens sana in corpore sano adalah sebuah istilah dalam bahasa latin yang artinya “didalam tubuh yang sehat terdapat jiwa yang kuat” hal inilah yang di praktekan oleh ke 2 (dua) instansi lembaga peradilan yudikatif di bawah naungan satu atap Mahkamah Agung Republik Indonesia (MARI).
Kegiatan tersebut dilakukan oleh Pengadilan Negeri Nunukan dan Pengadilan Agama Nunukan dengan melaksanakan kegiatan olahraga senam bersama, yang bertempat di halaman gedung Pengadilan Negeri Nunukan, layaknya seperti “saudara kandung” Pengadilan Negeri dan Pengadilan Agama begitu akrab berolahraga bersama, dilanjutkan bincang-bincang santai antar pimpinan, para hakim dan pegawai sambil menikmati hidangan yang telah disediakan, jumat 29 Januari 2021. Kegiatan tersebut yang digagas bersama setelah sebelumnya seluruh pegawai Pengadilan Negeri berkunjung ke gedung Pengadilan Agama, yang jaraknya tidak jauh dari Komplek Perkantoran Vertikal Kabupaten Nunukan.
Lebih jauh lagi Ketua Pengadilan Agama Nunukan Muhammad Ridho, S.Ag mengapresiasi dan mendukung penuh kegiatan tersebut untuk mempererat hubungan tali silaturahmi antar lembaga. Ibarat gayung bersambut dalam hal ini Ketua Pengadilan Negeri Nunukan Rahmat Dwinarto, S.H mengatakan bahwa kita adalah sama, satu visi dan misi yang membedakan hanyalah kompetensi (Kewenangan) saja, adapun dari segi kepegawaian, promosi dan mutasi pimpinan serta aparatur sipil nya telah diatur oleh pusat Mahkamah Agung sebagaimana amanat Undang- undang Nomor 48 Tahun 2009 tentang kekuasaan Kehakiman.
Akhirnya dengan mengucapkan doa bersama, maka berakhir pula kegiatan acara olahraga bersama ini, semoga ada guna dan manfaatnya, serta dapat menjunjung tinggi nilai-nilai kebersamaan dan kekompakan demi satu tujuan menuju badan peradilan yang agung. (Tb)