HADIAH AKHIR TAHUN, KEMENPAN RB BERIKAN PREDIKAT WILAYAH BEBAS DARI KORUPSI (WBK) KEPADA PENGADILAN AGAMA NUNUKAN
Pa.nunukan.go.id. Pada hari ini Senin (21/12/2020), Ketua Pengadilan Agama Nunukan, Muhammad Ridho, S.Ag., menghadiri secara virtual undangan dari Kemenpan RB untuk menerima apresiasi dan penganugrahan Zona Integritas (ZI) menuju WBK/WBBM tahun 2020 dengan tema “Making Change, Making History”. Berbeda dari tahun-tahun sebelumnya, acara apresiasi dan penganugerahan zona integritas menuju WBK/WBBM 2020 digelar dengan perpaduan antara tatap muka langsung (offline) dan melalui virtual (online). Penganugrahan Zona Integritas menuju WBK/WBBM tersebut diberikan kepada unit kerja yang pimpinan dan jajarannya memiliki komitmen kuat dalam pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
Pengadilan Agama Nunukan berhasil menjadi salah satu unit kerja terpilih yang mendapatkan predikat WBK dari 3691 unit kerja yang berasal dari 70 kementerian/lembaga, 20 pemerintah provinsi dan 161 pemerintah kabupaten/kota yang diusulkan kepada TIM Penilai Nasional ZI dan yang dinyatakan lulus hanya 763 unit kerja, yang terdiri dari 681 unit kerja memperoleh predikat WBK dan 82 unit kerja memperoleh predikat WBBM.
Di Lingkungan Mahkamah Agung sendiri ada 93 unit kerja yang mendapat predikat WBK/WBBM, dengan perincian 84 unit kerja memperoleh predikat WBK dan 9 unit kerja memperoleh predikat WBBM. Sementara itu, di wilayah hukum Pengadilan Tinggi Agama Samarinda dari 7 unit kerja yang diusulkan untuk meraih predikat WBK, 4 berhasil lolos meraih predikat WBK, yaitu: Pengadilan Agama Tenggarong, Pengadilan Agama Tanjung Redeb, Pengadilan Agama Tarakan, dan Pengadilan Agama Nunukan.
Atas penghargaan yang diperoleh tersebut, Ketua Pengadilan Agama Nunukan, mengatakan bahwa penghargaan yang diterima itu tidak lepas dari kinerja dan kerja keras seluruh Pegawai Pengadilan Agama Nunukan. Beliau juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh pegawai Pengadilan Agama Nunukan yang sudah bekerja maksimal, sehingga di akhir tahun ini Pengadilan Agama Nunukan mendapatkan penghargaan sebagai salah satu satuan kerja yang berhasil mendapatkan predikat WBK dari Kemenpan RB. Lebih lanjut Ketua Pengadilan Agama Nunukan berharap dengan perolehan penghargaan tersebut, tidak menjadikan kita berpuas diri akan tetapi menjadikan hal tersebut sebagai pemicu untuk lebih meningkatkan kinerja dan kualitas pelayanan publik serta menjauhi praktik korupsi yang pada akhirnya akan menjadikan Pengadilan Agama Nunukan sebagai satuan kerja yang produktif, bersih, dan melayani. (FY);