logo pa nunukan   

MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA                   

PENGADILAN AGAMA NUNUKAN

Komplek Perkantoran Vertikal, Jl. Ujang Dewa, Nunukan - Kalimantan Utara 77482
Telp : 0556-23939 | Email: info@pa-nunukan.go.id

×

Warning

Error loading component: com_icagenda, Component not found.

Written by Admin on . Hits: 1927

Nunukan (05/11/2019), Guna mempermudah, meringkas dan mempercepat layanan serta sajian informasi Pengadilan Agama kepada Kantor Urusan Agama, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil serta seluruh para pihak berperkara sewilayah hukum PTA Kalimantan Timur maka PTA Kalimantan Timur meluncurkan layanan SIPESUT (Sistem Informasi Petikan Salinan Putusan) dan Validasi Akta Cerai.

Adapun penjelasan singkat layanan tersebut sebagai berikut;

1. Aplikasi SIPESUT (Sistem Informasi Petikan Salinan Putusan) berfungsi meringkas sajian data petikan salinan putusan perceraian, penetapan ikrar talak kepada Kantor Urusan Agama dan kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten/Kota guna memperbarui data kependudukan khususnya status perkawinan "kawin" di dalam KTP menjadi status perkawinan "duda" bagi pria dan status perkawinan "janda" bagi wanita.

2. Aplikasi VAC (Validasi Akta Cerai) berfungsi memastikan keaslian Akta Cerai sebagai upaya pencegahan dan validasi data perceraian karena maraknya Akta Cerai palsu beredar di wilayah hukum PTA Kalimantan Timur. Aplikasi ini juga tersedia dalam versi android (beta) i-PANnk (dapat didownload di http://update.pa-nunukan.go.id/) milik Pengadilan Agama Nunukan pada menu "Akta Cerai Sudah Terbit". 

Informasi Perkara di Wilayah Pengadilan Tinggi Agama Kalimantan Utara

Hubungi Kami

PENGADILAN AGAMA NUNUKAN

Komplek Perkantoran Vertikal
Jalan Ujang Dewa, Nunukan Selatan
Nunukan- Kalimantan Utara 77482
Telp: 0556-23939
WhatsApp 081349145044
Waktu layanan:
Senin - Kamis
08.00 - 12.00 Wita
13.00 - 16.30 Wita
Jumat
08.00 - 11.30 Wita
13.00 - 17.00 Wita
Sabtu - Minggu & Hari Besar Nasional : Tutup