logo pa nunukan   

MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA                   

PENGADILAN AGAMA NUNUKAN

Komplek Perkantoran Vertikal, Jl. Ujang Dewa, Nunukan - Kalimantan Utara 77482
Telp : 0556-23939 | Email: info@pa-nunukan.go.id

×

Warning

Error loading component: com_icagenda, Component not found.

Written by Admin on . Hits: 1068

Buka Bimbingan Teknis SIPP angkatan I, Dirjen Badilag Amanatkan 4 Hal

Logo-mari.png

 

Bekasi | badilag.mahkamahagung.go.id, Dirjen Badilag Dr. Drs. H. Aco Nur, S.H., M.H. didampingi Plt. Direktur Pembinaan Administrasi Peradilan Agama Dr. Chandra Boy Serosa, S.H., M.H. membuka acara Bimbingan Teknis Implementasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara Angkatan I di Santika Premiere Kota Harapan Indah Bekasi, Selasa (26/3/2019).

Bimbingan Teknis ini mengambil tema “Meningkatkan Peran Panitera Pengadilan Tingkat Banding Dalam Penyelesaian Administrasi Kepaniteraan MS Aceh/PTA dan MS/PA berbasis teknologi Informasi Menuju Pengadilan Modern”

Dalam kesempatan tersebut Aco Nur menyampaikan bahwa dalam sepekan Peradilan Agama telah 2 kali mendapatkan apresiasi dari Ketua MA yang disampaikan pada dua tempat yang berbeda.

Apresiasi tersebut kaitannya dengan Ketua MA mengikuti gerak langkah Peradilan Agama dengan melihat report dari SIPP sebagai sampel data diambil dari 3 wilayah yaitu PTA Jakarta, PTA Medan dan PTA Manado. Ketiga PTA tersebut khususnya SIPP data perkaranya ada di dalam SIPP, valid, serta telah terverifikasi dengan baik.

Berikutnya Ketua MA melakukan audit terhadap Peradilan dibawah Mahkamah Agung, Peradilan Agama pada tahun 2017 60 % meningkat drastis menjadi 97% pada tahun 2018, hal yang mana tidak terjadi pada lingkungan peradilan lainnya. Pada 2019 diharapkan mencapai 100 % dengan kebijakan dan strategi yang akan dikeluarkan serta mesti direspon dengan etos kerja yang baik oleh segenap warga Peradilan Agama.

Lebih lanjut terdapat 4 pesan yang mesti diindahkan oleh aparatur Peradilan Agama yakni SIPP, e-Court, APM, serta Website. Hal ini mutlak menjadi perhatian Ditjen Badilag karena dengan keempat aspek ini lah modernisasi peradilan agama akan terus dipacu guna menjadi contoh bagi lingkungan peradilan yang lainnya.

Aco Nur menambahkan Keberadaan PTSP adalah wajib bagi setiap pengadilan karena urgensi PTSP merupakan suatu sarana merubah mindset terhadap pelayanan dengan cukup satu titik sehingga memberikan pelayanan publik dengan baik. Segala produk pengadilan, pelayanan peradilan, pengaduan, dan apapu mengenai Pengadilan Agama akan terkonsentrasi pada satu titik dan pihak berperkara maupun masyarakat pengguna peradilan akan lebih terbantu dengan dilaksanakannya PTSP secara profesional dan konsisten

Aco Nur berharap mudah-mudahan kegiatan Bimtek ini dapat menjadi batu lompatan menuju peradilan yang modern berbasis teknologi informasi, beorientasi melayani masyarakat sehingga kinerja dan pelayanan peradilan agama menjadi semakin berkualitas dan semakin memuaskan masyarakat pencari keadilan.

Hal ini semata-mata karena peserta yang diundang ialah sosok vital pada pengadilan yang memiliki otoritas, kompetensi, serta posisi leadership yang baik sehingga diharapkan selepas kegaiatan ini dapat menjadi motor penggerak perubahan serta menularkan pengetahuan yang didapat dalam kegiatan ini ke Seluruh aparatur di satuan kerjanya.

Sumber: https://badilag.mahkamahagung.go.id/seputar-ditjen-badilag/seputar-ditjen-badilag/buka-bimbingan-teknis-sipp-angkatan-i-dirjen-badilag-amanatkan-4-hal-27-3

Informasi Perkara di Wilayah Pengadilan Tinggi Agama Kalimantan Utara

Hubungi Kami

PENGADILAN AGAMA NUNUKAN

Komplek Perkantoran Vertikal
Jalan Ujang Dewa, Nunukan Selatan
Nunukan- Kalimantan Utara 77482
Telp: 0556-23939
WhatsApp 081349145044
Waktu layanan:
Senin - Kamis
08.00 - 12.00 Wita
13.00 - 16.30 Wita
Jumat
08.00 - 11.30 Wita
13.00 - 17.00 Wita
Sabtu - Minggu & Hari Besar Nasional : Tutup