Fleksibilitas informasi dan layanan sangat diperlukan pada era Industri 4.0. Pengadilan Agama Nunukan berupaya mempermudah para pencari keadilan untuk mendapatkan informasi dan layanan pada saat sebelum pengajuan perkara, saat berperkara maupun setelah berperkara.
Untuk itu Pengadilan Agama Nunukan merilis aplikasi iPANnnk versi Beta (uji coba). Aplikasi Informasi Layanan Pengadilan Agama Nunukan berbasis android ini memiliki fitur;
1. Data Itsbat Nikah,
2. Akta Cerai sudah terbit,
3. Jadwal Sidang,
4. Sidang di Luar Gedung,
5. Prosedur dan Tata Cara Berperkara,
6. Prosedur Permohonan Pembebasan Biaya Perkara,
7. Fasilitas Informasi melalui Telepon dan Email.
8. Ecourt Mahkamah Agung RI.
Aplikasi dapat di unduh pada link yang kami sediakan. Kritik dan saran dapat disampaikan melalui fitur "Hubungi Kami" pada aplikasi.
Link unduh aplikasi;
http://update.pa-nunukan.go.id