Pada tanggal 21 - 22 Maret 2019, Pengadilan Agama Nunukan melaksanaan sidang di luar gedung bertempat di PT. Sebakis Inti Lestari, Kec. Sebuku Kab. Nunukan, Kalimantan Utara, sekitar 1/2 hari perjalanan dari Pulau Nunukan, melalui jalur laut dan darat.
Sidang kali ini menerapkan konsep Sign-in@nywhere, yaitu konsep bekerja di luar kantor dengan data tetap terintegrasi ke server di Kantor Pengadilan Agama Nunukan secara real time.