Nunukan (06/10/2017), Dharmayukti Karini merupakan Organisasi Wanita Peradilan yang didirikan pada tanggal 25 September 2002 melalui SK Ketua Mahkamah Agung RI No: KMA/07/SK/II/2002.
Organisasi Dharmayukti Karini beranggotakan para Hakim Wanita, Istri para Hakim, Istri para Pejabat Fungsional/Struktural, Karyawati dan Istri para Karyawan di lingkungan Mahkamah Agung RI, Peradilan Umum, Peradilan Agama, Peradilan Tata Usaha Negara dan Peradilan Militer di seluruh Indonesia.
Bersempena dengan hari jadi Dharmayukti Karini ke 15, maka Dharmayukti Karini cabang Nunukan pada Jum'at, 06 Oktober 2017 bertempat di Aula Pengadilan Negeri Nunukan melaksanakan kegiatan berupa penyerahan Bantuan Dana Bea Siswa (BDBS) dan family gathering yang diisi dengan berbagai lomba.
Hadir pada kegiatan kali ini adalah Ketua Pengadilan Agama Nunukan, Ketua Pengadilan Negeri Nunukan, Wakil Ketua Pengadilan Negeri Nunukan, staff dan karyawan Pengadilan Agama Nunukan dan Pengadilan Negeri Nunukan serta seluruh anggota Dharmayukti Karini cabang Nunukan.
Serba serbi Peringatan HUT Dharmayukti Karini ke 15