Nunukan, Salah satu fungsi Unit Pengawasan pada Mahkamah Agung RI adalah melakukan pengawasan terhadap penyelenggara manajemen peradilan diantaranya bidang pengaturan dan pengurusan masalah organisasi, administrasi dan finansial badan peradilan di bawah Mahkamah Agung RI, menjaga tertib administrasi peradilan yang baik dan benar serta meningkatkan kepercayaan masyarakat.
Pengawasan tersebut juga berlaku terhadap Pengadilan Agama Nunukan. "Sang Bayi Ajaib dari Perbatasan" ini kedatangan Tim Pemeriksa dari Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI yang terdiri dari;
1. A. Syaifullah, Hakim Tinggi Pengawas pada Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI,
2. Sulaeman Abdullah, Hakim Tinggi Pengawas pada Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI,
3. Mayor Sus Jonarku, Hakim Yustisial pada Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI,
4. Jhon Richo, Staf pada Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI.
Tugas utama tim ini adalah melakukan pemeriksaan kinerja dan integritas pada Pengadilan Agama Nunukan yang dilakukan tanggal 27 - 30 November 2017.