logo pa nunukan   

MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA                   

PENGADILAN AGAMA NUNUKAN

Komplek Perkantoran Vertikal, Jl. Ujang Dewa, Nunukan - Kalimantan Utara 77482
Telp : 0556-23939 | Email: info@pa-nunukan.go.id

×

Warning

Error loading component: com_icagenda, Component not found.

on . Hits: 1018

sippterbaik

Terbaik dengan persentase rasio penanganan perkara tertinggi untuk perkara diterima kurang dari 1.000 perkara, diraih oleh Pengadilan Agama Nunukan

Rapat koordinasi dipimpin oleh Ketua Pengadilan Tinggi Agama Samarinda, Dr. H. Bunyamin Alamsyah, S.H., M.Hum. bersama Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Samarinda, Drs. H. Iskandar Paputungan, M.H. dan diikuti oleh seluruh Hakim Tinggi, para Ketua Pengadilan Agama, para Panitera dan Sekretaris se wilayah Pengadilan Tinggi Agama Samarinda dan seluruh Pejabat Fungsional dan Struktural Pengadilan Tinggi Agama Samarinda. Disamping itu hadir juga para admin SIPP di seluruh Pengadilan Agama se Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara.

sippterbaik2

Dalam sambutannya Ketua Pengadilan Tinggi Agama Samarinda mengharapkan kepada seluruh aparatur peradilan untuk dituntut bergerak cepat dalam mengantisipasi perubahan-perubahan yang ada dengan meningkatkan kualitas layanan serta melakukan inovasi terhadap bentuk-bentuk layanan publik yang diberikan oleh lembaga peradilan. “Para pimpinan harus mampu membangun sinergi dengan seluruh warga pengadilan di wilayahnya dalam memenuhi tuntutan publik terhadap layanan lembaga peradilan yang berkualitas. Saya berharap kita semua tidak berhenti belajar untuk terus memperkaya wawasan serta pengetahuan yang kita miliki. Tanamkanlah suatu kepercayaan bahwa amanah ini adalah suatu permulaan untuk melakukan banyak hal baik, banyak perubahan, dan banyak inovasi” ujar Bunyamin Alamsyah.

Adapun materi rapat koordinasi tersebut yaitu :

  1. Kebijakan pimpinan tentang manajemen;
  2. Kebijakan pimpinan tentang pengawasan dan pembinaan;
  3. Kebijakan pimpinan tentang kepaniteraan;
  4. Kebijakan pimpinan tentang kesekretariatan;
  5. Kebijakan pimpinan tentang SIPP 3.2.0;
  6. Kebijakan pimpinan tentang SAPM;
  7. Kebijakan pimpinan tentang olahraga (BAPORSI);
  8. Kebijakan pimpinan tentang IKAHI;
  9. Kebijakan pimpinan tentang pembinaan mental;
  10. Kebijakan pimpinan tentang hal-hal lain yang penting;
  11. Kebijakan pimpinan tentang peningkatan disiplin;
  12. Kebijakan pimpinan tentang implementasi PERMA No 7, 8, 9 tahun 2016;
  13. Kebijakan pimpinan tentang Maklumat KMA;
  14. Kebijakan pimpinan tentang Diskusi Hukum.

 Di akhir Rapat koordinasi diadakan penandatanganan komitmen bersama seluruh Pimpinan Pengadilan Agama se wilayah Pengadilan Tinggi Agama Samarinda untuk melaksanakan Akreditasi Penjaminan Mutu (APM) dan juga diadakan pemberian penghargaan SIPP bagi Pengadilan Agama dengan kriteria sebagai berikut :

  1. Terbaik dengan persentase rasio penanganan perkara tertinggi untuk perkara diterima lebih dari 1.000 perkara, diraih oleh Pengadilan Agama Balikpapan;
  2. Terbaik dengan persentase rasio penanganan perkara tertinggi untuk perkara diterima kurang dari 1.000 perkara, diraih oleh Pengadilan Agama Nunukan; dan
  3. Persentase penanganan perkara pada SIPP dengan persentase lebih dari 90%, diraih oleh Pengadilan Agama Tanjung Redeb dan Pengadilan Agama Sangatta.

Informasi Perkara di Wilayah Pengadilan Tinggi Agama Kalimantan Utara

Hubungi Kami

PENGADILAN AGAMA NUNUKAN

Komplek Perkantoran Vertikal
Jalan Ujang Dewa, Nunukan Selatan
Nunukan- Kalimantan Utara 77482
Telp: 0556-23939
WhatsApp 081349145044
Waktu layanan:
Senin - Kamis
08.00 - 12.00 Wita
13.00 - 16.30 Wita
Jumat
08.00 - 11.30 Wita
13.00 - 17.00 Wita
Sabtu - Minggu & Hari Besar Nasional : Tutup