Jakarta | badilag.mahkamahagung.go.id
Ketua Mahkamah Agung (MA) Prof. Dr. H. Hatta Ali, S.H., M.H, secara resmi melantik dan mengambil sumpah Dr. H. Abdul Manaf, M.H sebagai Hakim Agung pada Kamar Agama, Rabu (15/8/2018), di Ruang Kusuma Atmadja, lantai 14, Gedung Mahkamah Agung, Jakarta Pusat. Selain Abdul Manaf Ketua MA juga melantik Dr. Pri Pambudi Teguh, SH., MH. sebagai Hakim Agung pada Kamar Perdata.
Pelantikan dan pengambilan sumpah 2 Hakim Agung ini tertuang dalam Surat Keputusan Presiden RI Nomor : 132/P Tahun 2018 tanggal 7 Agustus 2018. Tanggal 26 Juli 2018 Dewan Perwakilan Rakyat melalui surat keputusannya Nomor: 7/DPRRI/V/2017-2018 memutuskan Abdul Manaf sebagai Hakim Agung pada Kamar Agama dan Pri Pambudi Teguh pada Kamar Perdata setelah keduanya lolos uji kepatutan dan kelayakan.
"Demi Allah, saya bersumpah bahwa saya akan memenuhi kewajiban sebagai hakim agung dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya. Memegang teguh UUD tahun 1945 dan menjalankan peraturan perundang-undangan dengan setulus-tulusnya menurut UUD Negara Republik Indonesia 1945 serta berbakti pada Nusa dan Bangsa," ucap keduanya di hadapan Ketua MA.
Pelantikan dan Pengambilan sumpah ini dihadiri pimpinan MA dan pejabat lain di lingkungan MA, serta tamu undangan lainnya.