logo pa nunukan   

MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA                   

PENGADILAN AGAMA NUNUKAN

Komplek Perkantoran Vertikal, Jl. Ujang Dewa, Nunukan - Kalimantan Utara 77482
Telp : 0556-23939 | Email: info@pa-nunukan.go.id

×

Warning

Error loading component: com_icagenda, Component not found.

Written by Admin on . Hits: 3859

DAFTAR INFORMASI PUBLIK

PENGADILAN AGAMA NUNUKAN

 

NO.

NAMA INFORMASI

UNIT KERJA YANG MENYEDIAKAN INFORMASI

PENANGGUNG JAWAB INFORMASI

WAKTU DAN TEMPAT PEMBUATAN

BENTUK INFORMASI YANG TERSEDIA

JANGKA WAKTU PENYIMPANAN/ RETENSI

1.

Informasi Profil dan Pelayanan Dasar Pengadilan

a.

Fungsi, tugas dan yurisdiksi

Sub Bagian Kepegawaian, Organisasi dan Tata Laksana

Kepala Sub Bagian Kepegawaian, Organisasi dan Tata Laksana

RELATIF / PA NUNUKAN

Hardcopy dan Softcopy

10 (sepuluh) tahun

b.

Struktur organisasi

c..

Alamat, telepon, faksimili, dan situs resmi Pengadilan;

d.

Daftar nama pejabat dan hakim

e.

Profil singkat pejabat struktural; dan

f.

Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN)

g.

Prosedur Berperkara

Meja 1

Panmud Gugatan

RELATIF / PA NUNUKAN

Hardcopy dan Softcopy

h.

Biaya Keperkaraan

i.

Agenda Sidang

2.

INFORMASI TENTANG PERKARA DAN PERSIDANGAN

a.

Informasi Layanan Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin

Meja 1

Panmud Gugatan

RELATIF / PA NUNUKAN

Hardcopy dan Softcopy

10 (sepuluh) tahun

Tahapan suatu perkara dalam proses penanganan perkara.

c.

Laporan penggunaan biaya perkara

d.

Informasi dalam Buku Register Perkara.

Meja 2

e..

Data statistik perkara, antara lain; jumlah dan jenis perkara.

Meja 3

Panmud Hukum

RELATIF / PA NUNUKAN

Hardcopy dan Softcopy

f.

Seluruh putusan dan penetapan Pengadilan Agama Nunukan

Meja 3

g.

Tata cara pengaduan dugaan pelanggaran yang dilakukan Hakim dan Pegawai;

h.

Hak-hak pelapor dugaan pelanggaran Hakim dan Pegawai.

Meja Pengaduan

i.

Tata cara memperoleh pelayanan informasi, tata cara mengajukan keberatan terhadap pelayanan informasi serta nama dan nomor kontak pihak-pihak yang bertanggungjawab atas pelayanan informasi dan penanganan keberatan terhadap pelayanan informasi.

j.

Hak-hak pemohon informasi dalam pelayanan informasi.

Meja Informasi

k.

Biaya untuk memperoleh salinan informasi

3.

INFORMASI PROGRAM KERJA, KEGIATAN, KEUANGAN DAN KINERJA PENGADILAN

a.

Laporan Tahunan

Sub Bagian Perencanaan, Teknologi Informasi dan Pelaporan

Kepala Sub Bagian Perencanaan, Teknologi Informasi dan Pelaporan

RELATIF / PA NUNUKAN

Hardcopy dan Softcopy

10 (sepuluh) tahun

b.

Laporan Kinerja instansi Pemerintah (LKjIP)

c..

Rencana Strategis

d.

Rencana Kinerja Tahunan

e.

Rencana Kerja dan Anggaran

f.

Rencana Pelaksanaan Program

g.

Informasi tentang pengumuman pengadaan barang dan jasa

4.

INFORMASI TENTANG PENGAWASAN DAN PENDISPILINAN

a.

Jumlah, jenis, dan gambaran umum pelanggaran yang ditemukan pengawas atau yang dilaporkan oleh masyarakat serta tindaklanjutnya.

Sub Bagian Kepegawaian, Organisasi dan Tata Laksana

Kepala Sub Bagian Kepegawaian, Organisasi dan Tata Laksana

RELATIF / PA NUNUKAN

Hardcopy dan Softcopy

10 (sepuluh) tahun

b.

Langkah yang tengah dilakukan Pengadilan dalam pemeriksaan dugaan

pelanggaran yang dilakukan Hakim atau Pegawai yang telah diketahui public (sudah dimuat dalam media cetak atau elektronik).

c..

Jumlah Hakim atau Pegawai yang dijatuhi hukuman disiplin beserta jenis pelanggaran dan jenis hukuman disiplin yang dijatuhkan.

d.

Inisial nama dan unit/satuan kerja Hakim atau Pegawai yang dijatuhi hukuman disiplin, jenis pelanggaran dan bentuk hukuman disiplin yang dijatuhkan.

e.

Putusan Majelis Kehormatan Hakim.

5.

INFORMASI TENTANG PERATURAN, KEBIJAKAN DAN HASIL PENELITIAN

a.

Peraturan Mahkamah Agung, Keputusan Ketua dan Wakil Ketua Mahkamah Agung, Surat Edaran Mahkamah Agung yang telah disahkan atau ditetapkan.

Meja Informasi

PanMud Hukum

Softcopy

b.

Naskah seluruh Peraturan Mahkamah Agung, Keputusan Ketua dan Wakil Ketua Mahkamah Agung dan Surat Edaran Mahkamah Agung yang telah disahkan atau ditetapkan yang mengikat dan/atau berdampak penting bagi publik.

c..

Pertimbangan atau nasihat hukum yang diberikan Mahkamah Agung sesuai dengan kewenangan dalam peraturan perundang-undangan.

d.

Rencana strategis dan rencana kerja Mahkamah Agung.

e.

Daftar serta hasil-hasil penelitian yang dilakukan.

6.

INFORMASI TENTANG ORGANISASI, ADMINISTRASI, KEPEGAWAIAN DAN KEUANGAN

a.

Pedoman pengelolaan organisasi, administrasi, personel dan keuangan Pengadilan.

Sub Bagian Kepegawaian, Organisasi dan Tata Laksana

Kepala Sub Bagian Kepegawaian, Organisasi dan Tata Laksana

RELATIF / PA NUNUKAN

Hardcopy dan Softcopy

10 (sepuluh) tahun

b.

Standar dan Maklumat Pelayanan Pengadilan.

c..

Profil Hakim dan Pegawai

d.

Data statistik kepegawaian,

e.

Surat-surat perjanjian yang dibuat Pengadilan dengan pihak ketiga berikut dokumen pendukungnya.

Sub Bagian Umum Keuangan

Kepala Sub Bagian Umum Keuangan

RELATIF / PA NUNUKAN

Hardcopy dan Softcopy

10 (sepuluh) tahun

f.

Surat menyurat pimpinan atau pejabat Pengadilan dalam rangka pelaksanaan tugas pokok dan fungsinya, kecuali yang bersifat rahasia.

g.

Agenda kerja pimpinan Pengadilan atau satuan kerja.

h.

Ringkasan Daftar Aset dan inventaris

i.

Laporan Realisasi anggaran

j

Informasi dan kebijakan yang disampaikan oleh pejabat Pengadilan dalam pertemuan yang terbuka untuk umum.

Informasi Perkara di Wilayah Pengadilan Tinggi Agama Kalimantan Utara

Hubungi Kami

PENGADILAN AGAMA NUNUKAN

Komplek Perkantoran Vertikal
Jalan Ujang Dewa, Nunukan Selatan
Nunukan- Kalimantan Utara 77482
Telp: 0556-23939
Email: info@pa-nunukan.go.id

 iconfinder_facebook_386622.png twitter.png iconfinder_social-instagram-new-square2_1164347.png iconfinder_YouTube_2613309.png iconfinder_1_Whatsapp2_colored_svg_5296520.png iconfinder_google_4975305.png
X

Pengadilan Agama Nunukan

FITUR DI NON AKTIFKAN