
Nunukan (29/08/2017), Menunggu adalah suatu aktifitas yang membosankan. Bisa saja disaat menunggu kita dihadapkan pada kondisi yang diharuskan selalu terhubung dengan keluarga, rekan kerja atau teman.
Koneksi internet adalah hal yang mutlak pada era globalisasi, baik sebagai media bertukar kabar melalui aplikasi sosial media atau sarana untuk mengakses pekerjaan di kantor.
Menyikapi hal tersebut, mulai bulan Agustus 2017, Pengadilan Agama Nunukan melakukan inovasi pelayanan terhadap pengunjung berupa LAYANAN INTERNET GRATIS PENGADILAN AGAMA NUNUKAN (free wifi).

Layanan ini memungkinkan pengunjung tetap dapat berinteraksi dengan dunia maya atau terhubung dengan pekerjaan dikantor selama menunggu masa persidangan berlangsung.
Selain itu, layanan ini juga dilengkapi dengan fitur Video on Demand dimana pengunjung dapat mengakses video/film pilihan yang ditempatkan pada server lokal milik Pengadilan Agama Nunukan.
