Sehubungan dengan pelaksanaan Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil Mahkamah Agung Tahun anggaran 2018 sebagaimana Pengumuman Panitia Seleksi Nomor 01/Pansel-CPNS/MA/09/2018 yang telah dipublikasikan melalui website https://www.mahkamahagung.go.id dan sesuai dengan ketentuan Peraturan Menteri Pendayaguanaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 36 Tahun 2018 setiap instansi wajib menyediakan formasi dari penyandang Disabilitas.
Pelamar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) pada Mahkamah Agung RI dengan formasi disabilitas dapat melakukan Verifikasi fisik pada:
Kantor
Pengadilan Agama Nunukan
Alamat;
Komplek Perkantoran Vertikal,
Jl. Ujang Dewa, Nunukan Selatan
Kab. Nunukan - Kalimantan Utara