Written by Admin on 15 April 2019. Hits: 6882 Surat Keputusan Ketua Pengadilan Agama Nunukan Nomor W-17-A10/334/HK.05/3/2019 tentang jenis dan tarif atas jenis penerimaan negara bukan pajak pada Pengadilan Agama Nunukan
Waktu layanan:Senin - Kamis 08.00 - 12.00 Wita13.00 - 16.30 WitaJumat08.00 - 11.30 Wita13.00 - 17.00 WitaSabtu - Minggu & Hari Besar Nasional : Tutup