logo pa nunukan   

MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA                   

PENGADILAN AGAMA NUNUKAN

Komplek Perkantoran Vertikal, Jl. Ujang Dewa, Nunukan - Kalimantan Utara 77482
Telp : 0556-23939 | Email: info@pa-nunukan.go.id

×

Warning

Error loading component: com_icagenda, Component not found.

Written by Admin on . Hits: 37

Akhiri Layanan Verifikasi Perkara di Luar Gedung Tahun 2026, Pengadilan Agama Nunukan Sambangi Sebatik Timur

Nunukan, 11 September 2026. pa-nunukan.go.id.

Pengadilan Agama Nunukan melaksanakan kegiatan verifikasi dan pendaftaran perkara persidangan di luar gedung pada Kamis, 10 September 2026, pukul 09.00 WITA. Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Penginapan D Putri Resort, Sebatik Timur, tersebut merupakan bagian dari rangkaian kegiatan sidang di Luar Gedung Pengadilan Agama Nunukan Tahun 2026.

Verif 14

Kegiatan verifikasi dilaksanakan sebagai tahapan untuk memastikan kesiapan dan kelengkapan perkara yang akan disidangkan dalam rangkaian pelayanan sidang di Luar Gedung. Pelaksanaan verifikasi di wilayah Kecamatan Sebatik Timur juga menjadi bentuk komitmen Pengadilan Agama Nunukan dalam memberikan pelayanan peradilan yang lebih dekat dan mudah diakses oleh masyarakat, khususnya bagi masyarakat yang berada di wilayah kepulauan dan perbatasan.

Verif 14a

Kegiatan ini sekaligus menjadi verifikasi dan pendaftaran terakhir dari seluruh rangkaian kegiatan sidang di Luar Gedung Pengadilan Agama Nunukan yang telah dilaksanakan selama tahun 2026. Sebelumnya, Pengadilan Agama Nunukan secara bertahap telah melaksanakan kegiatan verifikasi dan pendaftaran perkara untuk persidangan di luar gedung Pengadilan di berbagai wilayah di luar pulau Nunukan, seperti Kecamatan Sebuku, Kecamatan Sei Menggaris, Kecamatan Tulin Onsoi hingga akhirnya ditutup di Pulau Sebatik. Hal tersebut merupakan upaya untuk memberikan akses pelayanan hukum kepada masyarakat tanpa harus datang langsung ke kantor Pengadilan Agama Nunukan.

verif14b

Dari kegiatan verifikasi tersebut, perkara yang dapat didaftarkan terdapat 7 (tujuh) perkara yang terdiri dari 1 (satu) perkara Cerai Gugat, 2 (dua) perkara permohonan Asal Usul Anak dan selebihnya adalah perkara permohonan Isbat Nikah. Perkara – perkara tersebut rencananya akan disidangkan pada akhir bulan September 2026.

Verif 14c

Dengan terlaksananya verifikasi terakhir ini, seluruh rangkaian kegiatan sidang di Luar Gedung Pengadilan Agama Nunukan Tahun 2026 secara bertahap telah memasuki tahap akhir. Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya berkelanjutan Pengadilan Agama Nunukan dalam mewujudkan pelayanan peradilan yang sederhana, cepat, dan berbiaya ringan serta memberikan kemudahan akses keadilan bagi masyarakat di wilayah perbatasan.

--de_Bora9--

 

Informasi Perkara di Wilayah Pengadilan Tinggi Agama Kalimantan Utara

Hubungi Kami

PENGADILAN AGAMA NUNUKAN

Komplek Perkantoran Vertikal
Jalan Ujang Dewa, Nunukan Selatan
Nunukan- Kalimantan Utara 77482
Telp: 0556-23939
WhatsApp 081349145044
Waktu layanan:
Senin - Kamis
08.00 - 12.00 Wita
13.00 - 16.30 Wita
Jumat
08.00 - 11.30 Wita
13.00 - 17.00 Wita
Sabtu - Minggu & Hari Besar Nasional : Tutup