Wujudkan Peradilan Berintegritas, Pengadilan Agama Nunukan Gelar Evaluasi Kinerja Juni dan Triwulan II 2026.
Nunukan, 30 Juli 2026. pa-nunukan.go.id
Dalam upaya berkelanjutan untuk menjaga transparansi, akuntabilitas, serta meningkatkan kualitas pelayanan hukum bagi masyarakat, Pengadilan Agama Nunukan menggelar Rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) Kinerja Bulan Juni dan Triwulan II Tahun 2026. Kegiatan rapat evaluasi yang berlangsung khidmat dan produktif tersebut dipandu oleh Sekretaris Ibu Ika Kurnia Fitriani, S.HI., M.HI., selaku moderator, serta dipimpin langsung Ketua Pengadilan Agama Nunukan, R. Abdul Berri H.L., S.Ag., M.Hum., dan dihadiri oleh seluruh Aparatur Pengadilan Agama Nunukan.

Dalam pengarahannya, Abdul Berri memberikan pembinaan mendalam terkait pentingnya menegakkan disiplin kerja aparatur peradilan. Beliau menginstruksikan seluruh jajaran untuk mematuhi pilar utama dalam paket regulasi Mahkamah Agung, yakni PERMA Nomor 7, 8, dan 9 Tahun 2016 yang mengatur tentang penegakan disiplin kerja Hakim, pengawasan atasan langsung, serta pengelolaan sistem pengaduan (whistleblowing system). Tiga fokus utama yang ditekankan dalam pembinaan tersebut adalah peningkatan kinerja, pengetatan disiplin pegawai, dan penyediaan pelaynan berbasis Ultimate Service bagi masyarakat pencari keadilan.

Transformasi Digital dan Penguatan Mutu Pelayanan Internal
Sejumlah perkembangan positif mengemuka dalam rapat evaluasi kali ini, salah satunya adalah peningkatan peringkat kinerja Pengadilan Agama Nunukan yang menunjukkan grafik kian membaik. Di sisi lain, pengelolaan media sosial dan situs web resmi PA Nunukan tercatat mengalami lompatan kualitas yang signifikan dibanding periode sebelumnya. Keterbukaan informasi publik kini dikelola secara dinamis, responsif, dan aktual tanpa adanya penundaan pekerjaan (zero backlog).
Pimpinan rapat turut memberikan serangkaian instruksi strategis untuk pembenahan internal, baik dari aspek fisik kantor maupun administrasi teknis peradilan. Pada bagian Subbagian Umum, sistem kontrol kebersihan kini telah beralih sepenuhnya menggunakan daftar kontrol digital. Kenyamanan masyarakat pencari keadilan juga ditingkatkan melalui penyediaan fasilitas air minum gratis di ruang tamu terbuka, serta pemasangan poster edukasi pasangan suami istri di Ruang Mediasi sebagai langkah preventif untuk menekan angka perceraian.
Selain itu, penataan ruang kerja pimpinan disesuaikan dengan regulasi Badan Pengawasan (Bawas) yang sarat akan nilai filosofis. Foto Presiden, Lambang Negara Garuda Pancasila, dan Wakil Presiden dipasang tepat di belakang meja kerja pimpinan, sedangkan foto Ketua Mahkamah Agung, Wakil KMA, dan Dirjen Badilag ditempatkan menghadap meja kerja pimpinan sebagai simbolis pengawasan melekat dalam menjalankan tugas sehari-hari.

Akurasi Teknis Kepaniteraan dan Perluasan Akses Keadilan
Pada sektor teknis peradilan, kinerja Jurusita Pengganti terpantau berjalan optimal tanpa kendala operasional, didukung oleh keberhasilan pembaruan sistem aplikasi penanganan perkara (SIPP) ke Versi 6.23. Pimpinan menegaskan pentingnya ketelitian dalam melakukan cross-check terhadap hak-hak istri dan anak pada amar putusan ketika melayani pengambilan Akta Cerai (AC) terbitan Pengadilan Agama lain. Ketelitian serupa juga ditekankan dalam membedakan prosedur pendaftaran Isbat Nikah Kontensius dan Voluntair, serta percepatan evaluasi Standar Operasional Prosedur (SOP) Pelayanan.
Melengkapi hal tersebut, Panitera Muda Gugatan / Plh. Panitera, Raden Permata, S.H., M.Han., mengonfirmasi bahwa progres monev e-document telah berjalan lancar. Beliau juga merencanakan pembaruan aplikasi Aplikasi Pendukung SIPP Badilag (APS Badilag) pada awal bulan mendatang guna mengantisipasi potensi hambatan teknis pada akhir bulan.

Dari lini Kesekretariatan, Ika Kurnia Fitriani, S.HI., M.HI., melaporkan bahwa capaian Indikator Kinerja Utama (IKU) telah melampaui target yang ditetapkan. Realisasi anggaran DIPA berjalan sangat baik dan konsisten bertahan di angka 100%, berkat kolaborasi dan sinergi yang solid antara sektor Kepaniteraan dan Kesekretariatan. Seluruh laporan berkala pun telah dituntaskan dan diserahkan tepat waktu kepada KPPN serta Badan Urusan Administrasi (BUA) Mahkamah Agung RI.
Sebagai penutup agenda rapat yang progresif, Pengadilan Agama Nunukan memfinalisasi rencana strategis pembukaan Pelayanan Elektronik bagi masyarakat di daerah terluar dan berbeda pulau, khususnya di Kecamatan Tulin Onsoi dan Sei Menggaris. Terobosan pendaftaran perkara secara elektronik ini dihadirkan guna mempermudah akses keadilan bagi masyarakat yang berdomisili jauh, sekaligus memangkas beban biaya transportasi dan akomodasi mereka menuju kantor pengadilan. -hxn-