logo pa nunukan   

MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA                   

PENGADILAN AGAMA NUNUKAN

Komplek Perkantoran Vertikal, Jl. Ujang Dewa, Nunukan - Kalimantan Utara 77482
Telp : 0556-23939 | Email: info@pa-nunukan.go.id

×

Warning

Error loading component: com_icagenda, Component not found.

Written by Admin on . Hits: 106

Sinergi dan Integritas: Langkah Strategis Kepaniteraan Pengadilan Agama Nunukan dalam Merawat Mutu Pelayanan 

Nunukan, 02 Juli 2026. pa-nunukan.go.id

Dalam upaya berkelanjutan untuk menghadirkan pelayanan hukum yang prima, Kepaniteraan Pengadilan Agama Nunukan menggelar Rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) Kinerja Periode Juni 2026. Pertemuan strategis yang berlangsung di Ruang Media Center pada hari Kamis tanggal 02 Juli 2026 pukul 09.00 WITA. Agenda penting ini menjadi momentum penting dalam mengevaluasi kinerja aparatur Kepaniteraan dengan harapan dapat memperkuat komitmen Pengadilan Agama Nunukan terhadap profesionalisme dan keterbukaan akses keadilan.

Untuk mewujudkan komitmen tersebut, rapat ini dipimpin langsung oleh Panitera Pengadilan Agama Nunukan, Abdurrahman, S.Ag., dengan didampingi oleh Panitera Muda Gugatan, Raden Permata, S.H., M.Han., yang bertindak sebagai moderator jalannya rapat.

mon1

Pada awal pengarahannya, Abdurrahman, mengingatkan kembali kepada peserta rapat agar dapat mengImplementasikan Perma Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pengawasan dan Pembinaan Atasan Langsung yang menegaskan pentingnya pengawasan berjenjang terhadap kinerja aparatur, serta Perma Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pedoman Penanganan Pengaduan (Whistleblowing System) sebagai landasan dalam mewujudkan transparansi dan akuntabilitas melalui mekanisme pelaporan dugaan pelanggaran.

Selanjutnya beliau menggarisbawahi bahwa profesionalitas dan integritas mutlak tertanam dalam diri setiap pegawai di lingkungan kepaniteraan tanpa terkecuali. Beliau menginstruksikan seluruh jajaran untuk senantiasa menjaga kondusifitas kerja, merawat keharmonisan, serta membangun kerja sama tim yang solid sebagai fondasi utama dalam mengoptimalkan target-target organisasi. Selain menekankan pentingnya internalisasi nilai-nilai kerja sama tersebut, aspek tertib administrasi peradilan juga menjadi fokus perhatian dalam arahannya. Penyusunan berkas dan dokumen perkara kini diwajibkan berjalan secara lebih rapi, presisi, dan sistematis demi menjamin efektivitas serta akuntabilitas tata kelola informasi hukum di pengadilan. Kerapian tata kelola administrasi di ruang belakang ini tentunya harus selaras dengan kualitas pelayanan di garda terdepan. Oleh sebab itu, perhatian besar dalam rapat ini juga diarahkan pada bagian Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), di mana Abdurrahman, S.Ag. mengingatkan kembali esensi petugas PTSP sebagai representasi wajah Peradilan yang wajib mempraktikkan standar ultimate service saat menyambut masyarakat pencari keadilan.

mon2

Tidak hanya menyentuh pelayanan di area depan dan pembenahan administrasi internal, evaluasi kali ini juga menjangkau area paling sakral di pengadilan, yakni ruang sidang. Raden Permata menambahkan pentingnya peran aktif jajaran kepaniteraan dalam mengedukasi masyarakat mengenai tata krama serta standar grooming (cara berpakaian yang sopan) bagi para pihak maupun saksi sebelum memasuki persidangan. Sebagai langkah konkret dan bentuk kepedulian dalam menegakkan standar tersebut, pengadilan juga menginisiasi penyediaan fasilitas pakaian serta sandal pengganti yang layak di area tunggu, setelah itu fasilitas ini disiapkan khusus bagi para pihak atau saksi yang datang dengan pakaian kurang sesuai, sehingga mereka tetap dapat mengikuti jalannya persidangan dengan khidmat tanpa mengurangi rasa hormat terhadap marwah institusi peradilan. Selain itu, beliau menambahkan perlunya ditunjuk petugas khusus yang menangani persidangan teleconference dengan dibuatkan SK Petugas Sidang Teleconference agar memperlancar teknis persidangan. Di akhir penyampainnya, beliau menambahkan tentang reviu SOP di Kepaniteraan sebagai tindak lanjut dari rapat Monev Kinerja seluruh Aparatur Pengadilan Agama Nunukan bersama bapak Ketua 22 Juni 2026 lalu, yang sekarang sudah dalam proses pengkajian ulang.

Melalui rangkaian evaluasi yang adaptif, solutif, dan saling bertautan ini, Kepaniteraan Pengadilan Agama Nunukan menegaskan langkahnya untuk terus bergerak maju—membuktikan bahwa bekerja dengan landasan evaluasi berkala akan selalu bermuara pada pelayanan publik yang penuh dengan keteguhan integritas.

Kain tenun berbahan sutra,

Elok dipakai pergi ke pesta.

Evaluasi bulanan bawa sejahtera,

Melayani tulus sepenuh jiwa.

-hxn-

Informasi Perkara di Wilayah Pengadilan Tinggi Agama Kalimantan Utara

Hubungi Kami

PENGADILAN AGAMA NUNUKAN

Komplek Perkantoran Vertikal
Jalan Ujang Dewa, Nunukan Selatan
Nunukan- Kalimantan Utara 77482
Telp: 0556-23939
WhatsApp 081349145044
Waktu layanan:
Senin - Kamis
08.00 - 12.00 Wita
13.00 - 16.30 Wita
Jumat
08.00 - 11.30 Wita
13.00 - 17.00 Wita
Sabtu - Minggu & Hari Besar Nasional : Tutup