Pengadilan Agama Nunukan Ikuti Press Release APBN dan Monev PA Periode Mei 2026 di KPPN Nunukan
Nunukan, 11 Juni 2026. pa-nunukan.go.id.
Pengadilan Agama Nunukan menghadiri kegiatan Press Release Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) serta Monitoring dan Evaluasi (Monev) Penyerapan Anggaran (PA) periode Mei 2026 yang diselenggarakan oleh Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Nunukan. Kegiatan ini berlangsung pada hari Kamis, 11 Juni 2026, bertempat di ruang pertemuan Kantor KPPN Nunukan. Acara yang berlangsung intensif ini dibuka oleh moderator dari KPPN Nunukan, Bapak Wahyu Hartandi. Setelah pembukaan, sambutan resmi disampaikan oleh Kepala KPPN Nunukan, Bapak Kukuh Budiwasono, yang menekankan pentingnya sinergi antara satuan kerja dan KPPN dalam mengoptimalkan penyerapan anggaran negara di wilayah Nunukan.

Puncak acara diisi dengan pemaparan materi oleh Kepala Seksi Pencairan Dana KPPN Nunukan, Bapak Haris Roseno. Dalam paparannya, beliau menyampaikan berbagai data strategis terkait pengelolaan anggaran di wilayah kerja KPPN Nunukan. Materi yang disampaikan mencakup penyaluran Transfer ke Daerah (TKD) yang menunjukkan tren penurunan pada komponen Dana Bagi Hasil (DBH), Dana Alokasi Umum (DAU), dan Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik. Selain itu, dipaparkan pula postur pagu dan realisasi APBN lingkup Provinsi Kalimantan Utara per 11 Mei 2026 dengan total pagu sebesar Rp3,3 triliun dan realisasi mencapai Rp1,5 triliun. Beliau juga menjelaskan alokasi pagu Belanja Pemerintah Pusat sampai dengan Mei 2026 sebesar Rp382,8 miliar beserta perkembangan tren belanja pegawai, belanja barang, dan belanja modal. Selanjutnya, disampaikan informasi mengenai capaian Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) untuk bulan Mei dan Juni 2026. Sebagai pengingat bagi satuan kerja, beliau menekankan pentingnya penggunaan Platform Pembayaran Pemerintah untuk transaksi Common Expense serta perpanjangan Sertifikat Kompetensi PPK, PPSPM, dan Bendahara pada Triwulan III Tahun 2026. Di akhir pemaparan, disampaikan pula informasi terkait belanja yang menggunakan tagging internet pada beberapa satuan kerja, antara lain UPP Sungai Nyamuk dan BPS Kabupaten Nunukan.

Setelah pemaparan materi selesai, kegiatan dilanjutkan dengan sesi diskusi dan tanya jawab yang dipandu oleh moderator. Sesi ini berlangsung interaktif dengan antusiasme tinggi dari para peserta yang berasal dari berbagai satuan kerja, termasuk Pengadilan Agama Nunukan. Dalam kesempatan tersebut, perwakilan Pengadilan Agama Nunukan turut menyampaikan beberapa pertanyaan terkait pengelolaan keuangan negara dan kinerja pelaksanaan anggaran. Bapak Fauzi Firdaus selaku Bendahara Pengeluaran Pengadilan Agama Nunukan menanyakan mengenai peluang peran yang lebih luas bagi pegawai yang sebelumnya berstatus tenaga honorarium dan kini telah diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) serta memiliki Nomor Induk Pegawai (NIP), sehingga dapat berkontribusi lebih aktif dalam struktur pengelolaan keuangan negara di lingkungan satuan kerja. Sementara itu, Ibu Ika Kurnia Fitriani selaku Sekretaris dan Kuasa Pengguna Anggaran serta Barang Pengadilan Agama Nunukan mengajukan pertanyaan mengenai nilai Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) yang cenderung mengalami fluktuasi dari waktu ke waktu, serta kaitan antara nilai rata-rata (average) IKPA selama tahun berjalan dengan capaian nilai IKPA pada akhir tahun anggaran. Selain dari Pengadilan Agama Nunukan, pertanyaan juga diajukan oleh Bapak Ados Prasi Simanjuntak dari Pengadilan Negeri Nunukan yang menanyakan strategi optimalisasi GUP (Ganti Uang Persediaan) agar nilai yang diperoleh dapat maksimal.

Semua pertanyaan dijawab dengan baik dan komprehensif oleh Bapak Haris Roseno dan Bapak Wahyu Hartandi. Penjelasan yang diberikan mengacu pada peraturan perundang-undangan yang berlaku, antara lain Peraturan Presiden (Perpres), Surat Menteri Keuangan, serta peraturan turunan lainnya yang relevan dengan pengelolaan keuangan negara. Acara kemudian ditutup secara resmi oleh moderator setelah seluruh rangkaian kegiatan selesai dilaksanakan. Partisipasi aktif Pengadilan Agama Nunukan dalam kegiatan ini menunjukkan komitmen satuan kerja dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, dan sesuai regulasi.
Sumber: dokumentasi KPPN Nunukan & PA Nunukan
- ...FF...