Pengadilan Agama Nunukan Ikuti Ekspose LHP HATIBINWASDA PTA Kaltara Triwulan II Tahun 2026
Nunukan, 07 Mei 2026. pa-nunukan.go.id.
Pengadilan Agama Nunukan menerima kunjungan rombongan Tim Hatibinwasda Pengadilan Tinggi Agama Kalimantan Utara dalam rangka kegiatan Pembinaan dan Pengawasan Triwulan II Tahun 2026. Kegiatan tersebut dilaksanakan mulai 5 Mei hingga 8 Mei 2026 berdasarkan Surat Tugas Wakil Ketua PTA Kalimantan Utara Nomor 646/WKPTA.W34-A/ST.PW1.1.1/IV/2026 tanggal 30 April 2026 tentang Penugasan Tim Pengawas pada Pengadilan Agama Nunukan. Tim Hatibinwasda dipimpin oleh Wakil Ketua PTA Kaltara, Dr. Drs. Nurul Huda, S.H., M.H. selaku Ketua Tim, didampingi Hernawan, S.H. sebagai Sekretaris Tim, serta Drs. Zulkifli, Ulfah Kharimah, S.Sos., dan Firqoh Widyati, S.H., sebagai anggota tim pengawas.

Ruang lingkup pengawasan meliputi lima bidang, yakni Manajemen Peradilan, Administrasi Perkara, Administrasi Persidangan, Administrasi Kesekretariatan, serta Manajemen Pengaduan dan Kinerja Pelayanan Publik. Ekspose hasil pengawasan dilaksanakan di Ruang Media Center Pengadilan Agama Nunukan pada Kamis, 7 Mei 2026 pukul 10.00 WITA. Kegiatan tersebut dihadiri seluruh Tim Hatibinwasda, kecuali Ketua Tim Dr. Drs. Nurul Huda, S.H., M.H. yang berhalangan hadir karena kondisi kesehatan sehingga diwakili oleh Hakim Tinggi Drs. Zulkifli. Acara juga dihadiri oleh seluruh aparatur Pengadilan Agama Nunukan yang dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Nunukan, R. Abdul Berri H.L., S.Ag., M.Hum.

Kegiatan ekspose dibuka oleh Wakil Ketua Pengadilan Agama Nunukan, Rufaidah Idris, S.H.I., kemudian dilanjutkan dengan sambutan Ketua PA Nunukan. Dalam sambutannya, Ketua PA Nunukan menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Tim Hatibinwasda PTA Kaltara yang telah melaksanakan pembinaan dan pengawasan di PA Nunukan. Beliau juga menyampaikan permohonan maaf apabila masih terdapat kekurangan dalam persiapan maupun pelaksanaan pengawasan kali ini. Selain itu, beliau menegaskan komitmen PA Nunukan untuk segera menindaklanjuti seluruh hasil temuan pengawasan sebagai upaya peningkatan kinerja aparatur dan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Pemaparan hasil temuan disampaikan oleh Drs. Zulkifli yang menjelaskan beberapa hal yang masih perlu diperbaiki, di antaranya belum adanya uraian tugas bagi pejabat yang baru dilantik, struktur organisasi yang belum diperbarui, perbaikan SK Susunan Majelis Hakim, hingga kesalahan minor redaksi pada relaas persidangan. Pada bidang kesekretariatan ditemukan beberapa aset BMN tahun 2025 yang belum diusulkan Penetapan Status Penggunaan (PSP), sehingga direkomendasikan segera diajukan melalui aplikasi e-Sadewa. Selain itu, SK Penunjukan PPID juga belum diperbarui dengan penambahan pegawai baru. Seluruh temuan telah diunggah melalui aplikasi e-Binwas untuk segera ditindaklanjuti.

Meski demikian, secara umum pengelolaan administrasi perkara, persidangan, keuangan, kepegawaian, teknologi informasi, manajemen peradilan, serta pelayanan publik di Pengadilan Agama Nunukan telah berjalan dengan baik. Kegiatan kemudian ditutup dengan doa dan sesi foto bersama.