Sinergi Peradilan Agama, Pengadilan Agama Nunukan Hadiri Rakor Pengadilan Tinggi Agama Kalimantan Utara 2026
Nunukan, 8 April 2026. pa-nunukan.go.id
Pengadilan Agama Nunukan menghadiri undangan kegiatan Rapat Koordinasi Pengadilan Tinggi Agama Kalimantan Utara bersama seluruh Pengadilan Agama sewilayah hukum Pengadilan Tinggi Agama Kalimantan Utara Tahun 2026. Kegiatan tersebut diselenggarakan oleh Pengadilan Tinggi Agama Kalimantan Utara dan berlangsung di ruang sidang PTA Kalimantan Utara pada tanggal 7 hingga 8 April 2026. Rapat koordinasi ini menjadi momentum penting dalam memperkuat koordinasi dan menyamakan persepsi antar satuan kerja peradilan agama di wilayah Kalimantan Utara.

Dari Pengadilan Agama Nunukan, turut hadir Ketua Pengadilan Agama Nunukan, Bapak R. Abdul Berri H.L., S.Ag., M.Hum., didampingi Wakil Ketua Ibu Rufaidah Idris, S.H.I., Panitera Bapak Abdurrahman, S.Ag., serta Sekretaris Ibu Ika Kurnia Fitriani, S.HI., M.HI. Kehadiran jajaran pimpinan ini merupakan bentuk partisipasi aktif dalam mendukung pelaksanaan program kerja serta peningkatan kualitas layanan peradilan agama di lingkungan PTA Kalimantan Utara.

Dalam rapat koordinasi tersebut, dirumuskan sejumlah poin penting yang terbagi ke dalam dua bidang utama, yaitu teknis yustisial/administrasi perkara dan administrasi kesekretariatan. Pada bidang teknis yustisial/administrasi perkara, pembahasan difokuskan pada penguatan kualitas layanan pengadilan melalui optimalisasi percepatan penyelesaian perkara dengan memanfaatkan aplikasi E-Court. Selain itu, dibahas pula penguatan layanan melalui nota kesepakatan antara Pengadilan Tinggi Agama Kalimantan Utara dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara dan anggota Forkopimda terkait perlindungan hak-hak perempuan dan anak pasca perceraian.

Lebih lanjut, dalam bidang teknis yustisial juga dibahas mengenai mediasi, khususnya usulan penambahan menu penetapan hari sidang yang dapat muncul secara otomatis setelah laporan hasil mediasi diinput dalam aplikasi SIPP. Sementara itu, pada bidang administrasi kesekretariatan, pembahasan mencakup beberapa aspek penting, antara lain rencana program dan anggaran, kepegawaian dan teknologi informasi, tata usaha dan rumah tangga, serta pengelolaan keuangan guna mendukung kelancaran operasional peradilan.

Melalui kegiatan rapat koordinasi ini, diharapkan terjalin sinergi yang semakin kuat antara Pengadilan Tinggi Agama Kalimantan Utara dengan seluruh satuan kerja Pengadilan Agama di bawahnya. Keselarasan langkah dan komitmen bersama menjadi kunci dalam mewujudkan pelayanan peradilan yang profesional, transparan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat pencari keadilan.