logo pa nunukan   

MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA                   

PENGADILAN AGAMA NUNUKAN

Komplek Perkantoran Vertikal, Jl. Ujang Dewa, Nunukan - Kalimantan Utara 77482
Telp : 0556-23939 | Email: info@pa-nunukan.go.id

×

Warning

Error loading component: com_icagenda, Component not found.

Written by Admin on . Hits: 70

Pengadilan Agama Nunukan Gelar Ekspose HAWASBID Triwulan I Tahun 2026, Tegaskan Komitmen Pengawasan Internal

Nunukan, 20 Februari 2026. pa-nunukan.go.id

Pengadilan Agama Nunukan menggelar Ekspose HAWASBID (Hakim Pengawas Bidang) Triwulan I Tahun 2026 sebagai bagian dari upaya penguatan manajemen dan pengawasan internal lembaga. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk komitmen dalam memastikan seluruh pelaksanaan tugas dan fungsi peradilan berjalan sesuai dengan rencana kerja serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Dalam organisasi pemerintahan, pengawasan memiliki peran strategis untuk menjamin setiap program terlaksana secara efektif, efisien, dan akuntabel.

 hawasbid2

Pengawasan dilaksanakan pada Selasa, 10 Februari 2026 sampai dengan Jumat, 20 Februari 2026 bertempat di Pengadilan Agama Nunukan. Kegiatan ini mencakup pemeriksaan pada bagian Kepaniteraan, Kesekretariatan, serta sektor pelayanan publik. Adapun ruang lingkup pengawasan meliputi lima bidang, yakni Manajemen Peradilan, Administrasi Perkara, Administrasi Persidangan, Administrasi Kesekretariatan, serta Manajemen Pengaduan dan Kinerja Pelayanan Publik. Seluruh pengawasan pada lima bidang tersebut dilaksanakan oleh Hakim Pengawas Bidang, Ibu Nur Afifah, S.H.

 hawasbid1

Berdasarkan laporan hasil pengawasan, pada Bidang Manajemen Peradilan terdapat satu temuan, yaitu telah diterbitkannya Surat Keputusan Ketua Pengadilan tentang penetapan agen perubahan, namun belum disosialisasikan melalui media banner atau akrilik. Sementara itu, pada Bidang Administrasi Perkara, Administrasi Persidangan, dan Administrasi Kesekretariatan tidak ditemukan adanya temuan. Pada Bidang Manajemen Pengaduan dan Kinerja Pelayanan Publik terdapat dua temuan, yakni konten website yang belum sesuai ketentuan karena nama mediator pada menu Daftar Nama Mediator belum diperbarui, serta penataan ruang sidang yang belum sesuai peraturan karena daftar nama mediator di ruang sidang dan ruang tunggu sidang belum diperbaharui.

 hawasbid3

Seluruh temuan hasil pengawasan tersebut telah diunggah pada aplikasi e-Binwas untuk segera ditindaklanjuti paling lambat 30 Maret 2026. Tindak lanjut ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan serta memastikan standar operasional prosedur berjalan optimal. Pengawasan yang dilakukan secara berkala menjadi instrumen penting dalam menjaga integritas dan profesionalisme aparatur peradilan.

 hawasbid4

           Rapat ekspose dilaksanakan pada Jumat, 20 Februari 2026 pukul 09.00 WITA bertempat di Ruang Sidang Pengadilan Agahma Nunukan. Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Koordinator Pengawas Bidang, Wakil Ketua Rufaidah Idris, S.H., serta dihadiri oleh para Hakim, Panitera, Sekretaris, dan seluruh aparatur Pengadilan Agama Nunukan. Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh jajaran semakin meningkatkan kinerja dan komitmen dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat pencari keadilan.(frh_gmbz)

Informasi Perkara di Wilayah Pengadilan Tinggi Agama Kalimantan Utara

Hubungi Kami

PENGADILAN AGAMA NUNUKAN

Komplek Perkantoran Vertikal
Jalan Ujang Dewa, Nunukan Selatan
Nunukan- Kalimantan Utara 77482
Telp: 0556-23939
WhatsApp 081349145044
Waktu layanan:
Senin - Kamis
08.00 - 12.00 Wita
13.00 - 16.30 Wita
Jumat
08.00 - 11.30 Wita
13.00 - 17.00 Wita
Sabtu - Minggu & Hari Besar Nasional : Tutup