logo pa nunukan   

MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA                   

PENGADILAN AGAMA NUNUKAN

Komplek Perkantoran Vertikal, Jl. Ujang Dewa, Nunukan - Kalimantan Utara 77482
Telp : 0556-23939 | Email: info@pa-nunukan.go.id

×

Warning

Error loading component: com_icagenda, Component not found.

Written by Admin on . Hits: 41

Rapat Ekspose Hasil Pembinaan dan Pengawasan Hatibinwasda PTA Kalimantan Utara Triwulan I Tahun 2026 di PA Nunukan

Nunukan, 4 Februari 2026. pa-nunukan.go.id

Pengadilan Agama Nunukan menggelar rapat ekspose hasil temuan pembinaan dan pengawasan Tim Hatibinwasda Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Kalimantan Utara pada Rabu, 4 Februari 2026. Kegiatan ini dilaksanakan di Ruang Media Center Pengadilan Agama Nunukan pada pukul 10.00 WITA dan dihadiri oleh Ketua Pengadilan Agama Nunukan Bapak R. Abdul Berri, S.Ag., M.Hum., Wakil Ketua Ibu Rufaidah Idris, S.H.I., Panitera Bapak Abdurrahman, S.Ag., Sekretaris Ibu Ika Kurnia Fitriani, S.HI., M.HI., serta seluruh aparatur Pengadilan Agama Nunukan.

pta1 

Kedatangan Tim Hatibinwasda ke Pengadilan Agama Nunukan berdasarkan Surat Tugas Ketua PTA Kalimantan Utara Nomor 287/KPTA.W34-A/ST.PW1.1.1/1/2026 tanggal 30 Januari 2026 tentang Penugasan Tim Pengawas pada Pengadilan Agama Nunukan Triwulan I Tahun 2026. Tim Hatibinwasda dipimpin oleh Bapak Drs. Zulkifli selaku Ketua Tim, dengan anggota Bapak Drs. Wanjofrizal, Bapak Hernawan, S.H., Ibu Ulfah Kharimah, S.Sos., dan Ibu Firqoh Widyati, S.H.

 pta2

Rapat dibuka dan dipimpin langsung oleh Wakil Ketua Pengadilan Agama Nunukan Ibu Rufaidah Idris, S.H.I., kemudian dilanjutkan dengan sambutan Ketua Pengadilan Agama Nunukan. Agenda utama rapat berupa penyampaian ekspose hasil temuan pengawasan oleh Tim Hatibinwasda PTA Kalimantan Utara. Ruang lingkup pengawasan meliputi lima objek, yaitu Manajemen Peradilan, Administrasi Perkara, Administrasi Persidangan, Administrasi Kesekretariatan, serta Manajemen Pengaduan dan Kinerja Pelayanan Publik.

 pta0

Berdasarkan hasil ekspose, Tim Pengawas menyampaikan bahwa pada aspek Manajemen Peradilan tidak ditemukan adanya temuan. Pada Administrasi Perkara ditemukan beberapa hal yang perlu ditindaklanjuti, yaitu belum tersedianya buku register rukyatul hilal, register mediasi, serta register uang titipan (konsignasi). Sementara itu, pada Administrasi Persidangan dan Administrasi Kesekretariatan tidak terdapat temuan. Adapun pada Manajemen Pengaduan dan Kinerja Pelayanan Publik ditemukan bahwa SK Biaya Radius Perkara di website masih menggunakan data tahun 2025 dan statistik pegawai Pengadilan Agama Nunukan di website belum diperbarui. Seluruh temuan tersebut telah diunggah ke dalam aplikasi e-Binwas untuk segera ditindaklanjuti.

 pta3

Setelah penyampaian hasil temuan, kegiatan dilanjutkan dengan sesi tanya jawab yang berlangsung interaktif dan penyerahan Hasil Temuan dari Ketua Tim Pengawas kepada Ketua Pengadilan Agama Nunukan. Acara kemudian ditutup dengan doa yang dipimpin oleh Panitera Pengadilan Agama Nunukan, dengan harapan agar hasil pengawasan ini dapat menjadi bahan evaluasi bersama untuk meningkatkan ketelitian dan kinerja aparatur ke arah yang lebih baik. Rangkaian kegiatan ditutup dengan sesi foto bersama sebagai bentuk kebersamaan dan komitmen dalam meningkatkan kualitas pelayanan peradilan.

pta4

PA Nunukan....! PASTI...PASTI...PASTI.

Semangat kita...! Semangat Perbatasan Menembus Keterbatasan.....!.        _(frh_gmbz)

Informasi Perkara di Wilayah Pengadilan Tinggi Agama Kalimantan Utara

Hubungi Kami

PENGADILAN AGAMA NUNUKAN

Komplek Perkantoran Vertikal
Jalan Ujang Dewa, Nunukan Selatan
Nunukan- Kalimantan Utara 77482
Telp: 0556-23939
WhatsApp 081349145044
Waktu layanan:
Senin - Kamis
08.00 - 12.00 Wita
13.00 - 16.30 Wita
Jumat
08.00 - 11.30 Wita
13.00 - 17.00 Wita
Sabtu - Minggu & Hari Besar Nasional : Tutup