logo pa nunukan   

MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA                   

PENGADILAN AGAMA NUNUKAN

Komplek Perkantoran Vertikal, Jl. Ujang Dewa, Nunukan - Kalimantan Utara 77482
Telp : 0556-23939 | Email: info@pa-nunukan.go.id

×

Warning

Error loading component: com_icagenda, Component not found.

Written by Admin on . Hits: 58

Sidang Di Luar Gedung dan Sidang Terpadu Pengadilan Agama Nunukan di Kecamatan Sebatik Barat dan Sebatik Timur

Nunukan, 30 Januari 2026. pa-nunukan.go.id   

Dalam rangka meningkatkan aksesibilitas peradilan, Pengadilan Agama (PA) Nunukan menyelenggarakan Sidang Di Luar Gedung dan Sidang Terpadu di Aula Kantor Kecamatan Sebatik Barat dan di Aula D’Putri Ressort Bukit Aru Indah Kecamatan Sebatik Timur, Kamis - Jumat, tanggal 29-30 Januari 2026. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya PA Nunukan dalam mendekatkan pelayanan peradilan kepada masyarakat, khususnya yang berada jauh dari pusat kota.

terpadu

Tim sidang dipimpin langsung oleh wakil ketua Pengadilan Agama Nunukan Ibu Rufaidah Idris, S.H.I., dan dibantu oleh dua tim sidang terpadu dan sidang di luar gedung Pengadilan Agama Nunukan yang terdiri dari 3 hakim, 2 Panitera dan Panitera Pengganti, dan selebihnya sebagai pengadministrasi perkara.

 terpadu1

Rangkaian acara dilanjutkan dengan penyampaian sambutan oleh perwakilan Kantor Kecamatan Sebatik Barat, dan kemudian dilanjutkan penyampain sambutan dari Ibu Wakil Ketua Pengadilan Agama Nunukan. 

terpadu 3 

Pada pelaksanaan sidang tersebut, para hakim menangani secara keseluruhan 23 (dua puluh dua) perkara. Rinciannya adalah 18 (tujuh belas) perkara permohonan dan 5 (lima) perkara gugatan. Perkara gugatan berupa perkara Cerai Talak dan Cerai Gugat, sedangkan perkara permohonan berupa perkara Isbat Nikah/ Pengesahan Nikah dan Asal Usul Anak. Dari hasil sidang keseluruhan, terdapat 10 perkara dikabulkan, 10 perkara ditolak, dan 3 perkara ditunda.

 ddddd

Melalui pelaksanaan sidang di luar gedung dan sidang terpadu ini, PA Nunukan kembali menegaskan komitmennya untuk memberikan pelayanan prima kepada masyarakat pencari keadilan, terutama di wilayah perbatasan negara, yang mudah, cepat, dan terjangkau bagi seluruh lapisan masyarakat tanpa terkecuali. (Fjri_aRsnl)

Informasi Perkara di Wilayah Pengadilan Tinggi Agama Kalimantan Utara

Hubungi Kami

PENGADILAN AGAMA NUNUKAN

Komplek Perkantoran Vertikal
Jalan Ujang Dewa, Nunukan Selatan
Nunukan- Kalimantan Utara 77482
Telp: 0556-23939
WhatsApp 081349145044
Waktu layanan:
Senin - Kamis
08.00 - 12.00 Wita
13.00 - 16.30 Wita
Jumat
08.00 - 11.30 Wita
13.00 - 17.00 Wita
Sabtu - Minggu & Hari Besar Nasional : Tutup