logo pa nunukan   

MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA                   

PENGADILAN AGAMA NUNUKAN

Komplek Perkantoran Vertikal, Jl. Ujang Dewa, Nunukan - Kalimantan Utara 77482
Telp : 0556-23939 | Email: info@pa-nunukan.go.id

×

Warning

Error loading component: com_icagenda, Component not found.

Written by Admin on . Hits: 37

Pelaksanaan Lelang BMN Pengadilan Agama Nunukan Melalui KPKNL Tarakan

Tarakan, 29 Januari 2026. pa-nunukan.go.id.

Dalam rangka pelaksanaan pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) yang tertib, transparan, dan akuntabel, Pengadilan Agama Nunukan telah melaksanakan kegiatan lelang BMN melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Tarakan. Kegiatan lelang tersebut dilaksanakan secara elektronik (e-auction) pada Kamis, 29 Januari 2026, pukul 10.00 WIB atau 11.00 WITA sesuai waktu server yang ditetapkan.kp

Pelaksanaan lelang ini merupakan tindak lanjut atas surat permohonan lelang BMN yang diajukan oleh Pengadilan Agama Nunukan kepada KPKNL Tarakan pada tanggal 23 Desember 2025, dengan menugaskan ibu Kunia Fitriani, S.H.I., M.H.I., sebagai Sekretaris sekaligus Kuasa Pengguna Barang, ditemani oleh Aldi Sasri Pratama, S.T., sebagai teknisi sarana dan prasarana. Adapun objek lelang yang diajukan berupa 1 (satu) unit mesin genset yang merupakan aset negara dan telah memenuhi persyaratan untuk dilakukan pemindahtanganan melalui mekanisme lelang sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Proses lelang dilaksanakan oleh KPKNL Tarakan selaku instansi yang berwenang dalam penyelenggaraan lelang negara. Seluruh tahapan lelang dilakukan secara daring melalui sistem e-auction guna menjamin keterbukaan informasi, kemudahan akses bagi peserta, serta menjunjung tinggi prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan BMN.

kpk

Berdasarkan Laporan Realisasi Pelaksanaan Lelang yang disampaikan oleh KPKNL Tarakan kepada Pengadilan Agama Nunukan, hasil pelaksanaan lelang menunjukkan bahwa objek lelang dinyatakan tidak laku, karena tidak terdapat penawaran yang masuk atau tidak memenuhi ketentuan yang dipersyaratkan pada saat pelaksanaan lelang. Melalui pelaksanaan lelang ini, Pengadilan Agama Nunukan menegaskan komitmennya untuk terus mengoptimalkan pengelolaan aset negara secara profesional, tertib administrasi, dan bertanggung jawab, sebagai bagian dari upaya mendukung tata kelola pemerintahan yang baik serta optimalisasi pemanfaatan Barang Milik Negara.

---

_AS

Informasi Perkara di Wilayah Pengadilan Tinggi Agama Kalimantan Utara

Hubungi Kami

PENGADILAN AGAMA NUNUKAN

Komplek Perkantoran Vertikal
Jalan Ujang Dewa, Nunukan Selatan
Nunukan- Kalimantan Utara 77482
Telp: 0556-23939
WhatsApp 081349145044
Waktu layanan:
Senin - Kamis
08.00 - 12.00 Wita
13.00 - 16.30 Wita
Jumat
08.00 - 11.30 Wita
13.00 - 17.00 Wita
Sabtu - Minggu & Hari Besar Nasional : Tutup