Pelaksanaan Lelang BMN Pengadilan Agama Nunukan Melalui KPKNL Tarakan
Tarakan, 29 Januari 2026. pa-nunukan.go.id.
Dalam rangka pelaksanaan pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) yang tertib, transparan, dan akuntabel, Pengadilan Agama Nunukan telah melaksanakan kegiatan lelang BMN melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Tarakan. Kegiatan lelang tersebut dilaksanakan secara elektronik (e-auction) pada Kamis, 29 Januari 2026, pukul 10.00 WIB atau 11.00 WITA sesuai waktu server yang ditetapkan.
Pelaksanaan lelang ini merupakan tindak lanjut atas surat permohonan lelang BMN yang diajukan oleh Pengadilan Agama Nunukan kepada KPKNL Tarakan pada tanggal 23 Desember 2025, dengan menugaskan ibu Kunia Fitriani, S.H.I., M.H.I., sebagai Sekretaris sekaligus Kuasa Pengguna Barang, ditemani oleh Aldi Sasri Pratama, S.T., sebagai teknisi sarana dan prasarana. Adapun objek lelang yang diajukan berupa 1 (satu) unit mesin genset yang merupakan aset negara dan telah memenuhi persyaratan untuk dilakukan pemindahtanganan melalui mekanisme lelang sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Proses lelang dilaksanakan oleh KPKNL Tarakan selaku instansi yang berwenang dalam penyelenggaraan lelang negara. Seluruh tahapan lelang dilakukan secara daring melalui sistem e-auction guna menjamin keterbukaan informasi, kemudahan akses bagi peserta, serta menjunjung tinggi prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan BMN.

Berdasarkan Laporan Realisasi Pelaksanaan Lelang yang disampaikan oleh KPKNL Tarakan kepada Pengadilan Agama Nunukan, hasil pelaksanaan lelang menunjukkan bahwa objek lelang dinyatakan tidak laku, karena tidak terdapat penawaran yang masuk atau tidak memenuhi ketentuan yang dipersyaratkan pada saat pelaksanaan lelang. Melalui pelaksanaan lelang ini, Pengadilan Agama Nunukan menegaskan komitmennya untuk terus mengoptimalkan pengelolaan aset negara secara profesional, tertib administrasi, dan bertanggung jawab, sebagai bagian dari upaya mendukung tata kelola pemerintahan yang baik serta optimalisasi pemanfaatan Barang Milik Negara.
---
_AS