logo pa nunukan   

MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA                   

PENGADILAN AGAMA NUNUKAN

Komplek Perkantoran Vertikal, Jl. Ujang Dewa, Nunukan - Kalimantan Utara 77482
Telp : 0556-23939 | Email: info@pa-nunukan.go.id

×

Warning

Error loading component: com_icagenda, Component not found.

Written by Admin on . Hits: 58

Silaturahmi  Pengadilan Agama Nunukan dan Kantor Pos Tarakan Bahas Optimalisasi Panggilan Tercatat

Nunukan, 29 Januari 2026. pa-nunukan.go.id

Ketua Pengadilan Agama Nunukan, R. Abdul Berri H.L., S.Ag., M.Hum, melaksanakan kunjungan silaturahmi ke Kantor Pos Indonesia Cabang Tarakan pada Kamis, 29 Januari 2026. Kegiatan tersebut berlangsung pukul 10.00 WITA dan bertempat di ruang Kepala Kantor Pos Tarakan. Kunjungan ini diterima langsung oleh Kepala Kantor Pos Indonesia Cabang Tarakan, Bapak Kusuma Setianatanegara, beserta jajaran. Diketahui bahwa PT Pos Indonesia Cabang Tarakan memiliki wilayah kerja yang mencakup Kabupaten Nunukan, sehingga koordinasi ini menjadi penting dalam mendukung pelaksanaan tugas Pengadilan Agama Nunukan.

 POS1

Silaturahmi ini dilaksanakan dalam rangka mendukung implementasi Peraturan Mahkamah Agung Nomor 7 Tahun 2022 tentang perubahan atas Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2019 mengenai Administrasi Perkara dan Persidangan di Pengadilan Secara Elektronik. Dalam peraturan tersebut diatur bahwa perkara yang didaftarkan secara elektronik melalui aplikasi e-Court akan dilakukan pemanggilan atau pemberitahuan kepada para pihak melalui domisili elektronik. Apabila tergugat tidak memiliki domisili elektronik, maka pemanggilan sidang atau pemberitahuan disampaikan melalui surat tercatat, dan tidak lagi dilakukan secara langsung oleh Jurusita atau Jurusita Pengganti. Sejalan dengan ketentuan tersebut, Mahkamah Agung telah menjalin kerja sama dengan PT Pos Indonesia sebagai penyedia jasa pengiriman surat tercatat.

 pos2

Kunjungan ini juga bertujuan membangun dan memperkuat komunikasi dengan pihak Kantor Pos terkait nota kesepahaman (MoU) yang telah dibuat antara Mahkamah Agung dan PT Pos Indonesia, khususnya mengenai layanan panggilan tercatat. Selama ini, Pengadilan Agama Nunukan yang berada di bawah layanan Kantor Pos Unit Nunukan masih menghadapi kendala berupa data pelacakan (tracking) surat yang belum lengkap. Melalui pertemuan ini, PT. Pos Indonesia Cabang Tarakan menyatakan komitmennya untuk memberikan akses informasi penerimaan panggilan tercatat melalui pemanfaatan aplikasi Kibana.

 pos3

Aplikasi Kibana merupakan aplikasi yang digunakan untuk visualisasi data dan pemantauan log dalam pengelolaan pergerakan surat serta dokumentasi. Aplikasi ini memungkinkan pengguna untuk melihat secara jelas dan rinci proses pengiriman surat, mulai dari diterima di kantor pos, diproses, hingga sampai ke tangan penerima, dengan dokumentasi yang lebih lengkap dibandingkan aplikasi reguler. Melalui sinergi dan komunikasi yang baik ini, diharapkan kerja sama antara Pengadilan Agama Nunukan dan PT Pos Indonesia Cabang Tarakan dapat terus terjalin dan semakin meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat secara profesional, transparan, dan akuntabel. (frh_gmbz)

Informasi Perkara di Wilayah Pengadilan Tinggi Agama Kalimantan Utara

Hubungi Kami

PENGADILAN AGAMA NUNUKAN

Komplek Perkantoran Vertikal
Jalan Ujang Dewa, Nunukan Selatan
Nunukan- Kalimantan Utara 77482
Telp: 0556-23939
WhatsApp 081349145044
Waktu layanan:
Senin - Kamis
08.00 - 12.00 Wita
13.00 - 16.30 Wita
Jumat
08.00 - 11.30 Wita
13.00 - 17.00 Wita
Sabtu - Minggu & Hari Besar Nasional : Tutup