Wujudkan Peradilan Modern dan Berintegritas, Pengadilan Agama Nunukan Gelar Rapat Kerja Tahun 2026
Nunukan, 19 Januari 2026. pa-nunukan.go.id
Tahun 2026 baru bergulir selama tiga pekan, nyatanya tidak membuat Pengadilan Agama Nunukan bersifat permisif. Dalam kurun waktu tersebut, Pengadilan Agama Nunukan terus berbenah dan mempersiapkan diri guna menyongsong tahun 2026 dengan sebaik mungkin. Hal terlihat dari padatnya agenda yang disusun pada awal tahun 2026. Salah satu agenda besar yang dilaksanakan oleh Pengadilan Agama Nunukan di awal tahun 2026 adalah Rapat Kerja Tahunan.

Agenda Rapat Kerja merupakan salah satu agenda yang wajib dalam rangka mempersiapkan program kerja yang hendak dilaksanakan oleh Pengadilan Agama Nunukan selama satu tahun ke depan. Program kerja tersebut juga nantinya menjadi aksi nyata dari Pengadilan Agama Nunukan untuk mewujudkan Peradilan Modern dan Berintegritas khususnya bagi para pencari keadilan di wilayah Perbatasan. Agenda Rapat Kerja Tahun 2026 dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Nunukan, Bapak R. Abdul Berri, H.L., S.Ag., M.Hum. dan dihadiri oleh seluruh pegawai. Bertempat di Ruang Media Center Pengadilan Agama Nunukan pukul 09.00 WITA, kegiatan yang bertema "memperteguh profesionalisme aparatur pengadilan dan digitalisasi pelayanan guna memperkuat pelayanan publik yang modern dan transparan" tersebut dilaksanakan selama tiga hari dengan agenda tanggal 19 Januari 2026 adalah pembukaan Rapat Kerja hingga Rapat Komisi. Sedangkan untuk Tanggal 20-21 Januari untuk agenda rapat pleno sekaligus penutupan rapat kerja.

Kegiatan pada hari pertama dipandu oleh ibu Alda Feliani, A.Md.AB., sebagai pembawa acara, kemudian menyayikan lagu Indonesia Raya dan Hymne Mahkamah Agung. Acara dilanjutkan dengan doa oleh bapak Ahmad Farahi, S.H.I. Kemudian dilanjutkan dengan penyampaian sambutan Penanggung Jawab acara, sekaligus membuka secara resmi oleh Ketua Pengadilan Agama Nunukan Bapak R. Abdul Berri, S.Ag., M.Hum., serta dilanjutkan dengan laporan pelaksanaan dari Ketua Panitia Rapat Kerja Tahun 2026, Ibu Nur Afifah, S.H selaku Hakim Pengadilan Agama Nunukan. Usai pembukaan dan laporan dari ketua Panitia, agenda rapat kerja dilanjutkan dengan adanya sosialisasi mengenai DIPA 01 dan DIPA 04 Pengadilan Agama Nunukan pada tahun 2026. Sosialisasi tersebut disampaikan langsung oleh Sekretaris selaku Kuasa Pengguna Anggaran Pengadilan Agama Nunukan, Ibu Ika Kurnia Fitriani, S.H.I., M.H.I. Dalam pemaparannya, beliau menjabarkan rencana rincian pemanfaatan DIPA 01 dan DIPA 04 Pengadilan Agama Nunukan selama satu tahun ke depan.

Usai sosialiasi mengenai anggaran DIPA 01 dan DIPA 04, agenda rapat kerja dilakukan dengan melakukan pembagian konsentrasi pada masing-masing komisi. Komisi 1 bertugas Melakukan Inventarisir Program Kerja pada Bidang Manajemen, Organisasi dan Kesejahteraan. Komisi ini dikomandoi langsung oleh Ibu Rufaidah Idris, S.H.I. sekaligus Wakil Ketua Pengadilan Agama Nunukan; Komisi 2 dikepalai langsung oleh Ibu Nur Afifah, S.H yang membahas bidang Administrasi Perkara dan Persidangan; Komisi 3 berfokus pada bidang administrasi kesekretariaan dan pelayanan publik yang dipimpin langsung oleh Ibu Zuhriah, S.H.I., M.H. Ketiga komisi tersebut melakukan rapat internal guna membahas masing-masing program kerja untuk kemudian didiskusikan pada rapat pleno dengan melibatkan seluruh komisi.

Pada sesi rapat komisi, seluruh anggota menunjukkan partisipasi yang aktif dan konstruktif. Baik Komisi 1, Komisi 2, maupun Komisi 3 berperan secara optimal dalam memberikan masukan, saran, serta gagasan strategis terkait rancangan program kerja masing-masing komisi untuk selanjutnya dibahas dan disempurnakan dalam rapat pleno yang akan dilaksanakan pada tanggal 20 dan 21 Januari 2026. Keterlibatan seluruh anggota ini mencerminkan semangat kebersamaan dan komitmen bersama dalam merumuskan perencanaan kerja yang komprehensif, terarah, dan selaras dengan tujuan organisasi, sehingga diharapkan mampu mendukung peningkatan kinerja dan pelayanan Pengadilan Agama Nunukan di tahun 2026.



PA Nunukan…Pasti.Pasti..Pasti….!! (Izh_Arj)