Panitia Raker Pengadilan Agama Nunukan Bahas Persiapan Lengkap Rapat Kerja 2026
Nunukan, 12 Januari 2026. pa-nunukan.go.id
Pengadilan Agama Nunukan mengadakan rapat terbatas Panitia Pelaksana Rapat Kerja (Raker) Tahun 2026 bertempat di Ruang Wakil Ketua Pengadilan Agama Nunukan pada hari Senin, 12 Januari 2026 pukul 14.00 WITA. Rapat ini dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan Ketua Pengadilan Agama Nunukan Nomor: 147/KPA.W34-A3/RA1.1.2026 tanggal 9 Januari 2026 tentang Pembentukan Panitia Pelaksana dan Tim Penyusun Rapat Kerja Tahun 2026. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Wakil Ketua PA Nunukan, Ibu Rufaida Idris, S.H.I., selaku Pengarah.

Panitia Raker Tahun 2026 terdiri dari Nur Afifah, S.H. sebagai Ketua Panitia, Abdurrahman, S.Ag. sebagai Sekretaris I, dan Ika Kurnia Fitriani, S.H.I., M.H. sebagai Sekretaris II. Seksi Acara diisi oleh Fauzi Firdaus, A.Md.A.B., Alda Feliani, A.Md.A.B., dan Ahmad Farahi, S.H.I., M.H.I., Seksi Perlengkapan oleh Aldi Sasri Pratama, S.T. dan Alimin, S.Pd., serta Seksi Dokumentasi oleh Ikran Abd. Kadir, S.Sos. dan Irwan Sarif, S.M.. Dalam rapat terbatas ini dibahas penetapan tema kegiatan, pembagian tugas panitia, penyusunan rundown acara, rencana materi rapat komisi, serta kesiapan teknis pelaksanaan rapat pleno.

Disepakati bahwa Rapat Kerja PA Nunukan Tahun 2026 akan dilaksanakan pada Senin dan Selasa, tanggal 19–20 Januari 2026, bertempat di Media Center PA Nunukan. Diharapkan dengan persiapan matang dan koordinasi seluruh panitia, Raker 2026 dapat berjalan lancar, efektif, dan menghasilkan program kerja yang mendukung peningkatan kinerja, profesionalisme, dan pelayanan publik PA Nunukan di tahun 2026.